• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2025
in Regional
0
Pemkab Rembang Tegaskan Toko Modern Dilarang Buka 24 Jam

Salah satu toko modern di Kabupaten Rembang. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Rembang menegaskan kembali larangan bagi toko modern untuk beroperasi selama 24 jam. Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800/779.V/2025 tentang Jam Operasional Toko Modern yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, pada 20 Agustus 2025.

Dalam surat edaran tersebut, toko modern wajib mematuhi jam operasional yang ditetapkan, yaitu pukul 10.00–22.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. Khusus akhir pekan, Sabtu dan Minggu, jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.

Kepala Dindagkop UKM, M. Mahfudz, menjelaskan bahwa aturan mengenai jam operasional toko modern sebenarnya sudah ada sejak awal pendiriannya, merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.

Baca juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Rembang Turun

“Jadi ketentuannya sebenarnya sudah lama. Tapi kadang-kadang masih ada yang melanggar. Makanya melalui surat edaran ini, kami menegaskan kembali bahwa aturan ini harus ditaati,” jelas Mahfudz.

Ia menambahkan, pembatasan jam operasional tersebut bertujuan memberikan ruang tumbuh bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta pasar tradisional agar dapat bersaing secara sehat.

Surat edaran itu juga mengatur bahwa toko modern yang berada di kawasan jalan arteri hanya boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB dan harus tutup sebelum pasar tradisional di sekitarnya buka.

Baca juga: Pemkab Rembang Lakukan Verifikasi dan Validasi Penerima PBI JKN

“Sejak awal berdiri, aturan ini sudah ada. Ini bukan hal baru, hanya penguatan kembali,” tegas Mahfudz.

Dindagkop UKM berharap seluruh pengelola toko modern mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Rembang
Previous Post

Warga Pati Tetap Aksi di KPK Meski Kemungkinan Sudewo Lebih Dulu Jadi Tersangka

Next Post

Korban Demo 13 Agustus di Pati Dapat Bansos dari Pemprov Jateng

Redaksi

Redaksi

Next Post
Demo 13 Agustus di Pati Ricuh, Massa Ditembak Gas Air Mata

Korban Demo 13 Agustus di Pati Dapat Bansos dari Pemprov Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Venue Sepatu Roda Bakal Dibongkar, Ketua Perserosi Pati: Kita Latihan di Mana?

KONI Pati Kekurangan Rp1,7 M untuk Persiapan 343 Atlet ke Porprov Jateng 2026

September 5, 2026

Recent News

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Venue Sepatu Roda Bakal Dibongkar, Ketua Perserosi Pati: Kita Latihan di Mana?

KONI Pati Kekurangan Rp1,7 M untuk Persiapan 343 Atlet ke Porprov Jateng 2026

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com