• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jual Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu, Mucikari di Demak Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025
in Kriminal
0
Jual Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu, Mucikari di Demak Ditangkap Polisi

Polres Demak amankan mucikari yang diduga jual anak di bawah umur. Foto: Linikata/LK4

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, DEMAK – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang melibatkan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang Perempuan warga Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditangkap setelah terbukti menjadi mucikari dalam praktik prostitusi daring.

ORO seorang perempuan 37 tahun, kini harus berurusan dengan hukum setelah praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur terbongkar oleh Satreskrim Polres Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, aksi bejat ini dilakukan melalui aplikasi pesan singkat MiChat, dengan modus menawarkan korban kepada pelanggan untuk melakukan hubungan seksual, dengan tarif antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Baca juga: Ayah di Demak Tega Siksa Anaknya yang Masih Balita, Jadi Pelampiasan Kalah Judol

“Melalui aplikasi MiChat, tersangka menawarkan sejumlah korban, termasuk anak di bawah umur, untuk dieksploitasi secara seksual. Setelah harga disepakati, pelanggan datang menemui mucikari, dan terjadilah eksploitasi seksual,” beber dia, Selasa (5/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah menjalankan praktik prostitusi daring ini selama kurang lebih dua bulan. Sedikitnya, empat korban anak di bawah umur telah berhasil diidentifikasi. Para korban diketahui tidak lagi bersekolah dan berusia di bawah 18 tahun.

“Telah terjadi Kasus TPPO di Demak, Mranggen yakni eksploitasi anak berupa praktik prostitusi anak dibawah umur. Tersangka berperan sebagai mucikari dan melancarkan aksinya melalui aplikasi MiChat,“ ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan eksploitasi seksual terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun, serta denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya dalam kasus ini. (LK4)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Mucikari
Previous Post

Panas! Puluhan Warga Geruduk Satpol PP Pati Minta Kembalikan Donasi

Next Post

Ricuh Penertiban Posko Penggalangan Donasi Demo, Plt Sekda Pati Dianggap Arogan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Penertiban Posko Penggalangan Donasi Demo Tolak PBB-P2 Ricuh!

Ricuh Penertiban Posko Penggalangan Donasi Demo, Plt Sekda Pati Dianggap Arogan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

4
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

3
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

2
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

September 1, 2026
Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

September 1, 2026
DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

September 1, 2026
Dibalik Program Swasembada Garam, Petani Demak Keluhkan Harga Jual Anjlok

Dibalik Program Swasembada Garam, Petani Demak Keluhkan Harga Jual Anjlok

September 1, 2026

Recent News

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda Kebonagung Demak

September 1, 2026
Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

Kecanduan Hp, Ratusan Siswa di Kudus Terdeteksi Gangguan Penglihatan

September 1, 2026
DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

DPRD Rembang Temukan Kusen Keropos di Proyek Rehab SD, Dinas Malah Jawab Begini

September 1, 2026
Dibalik Program Swasembada Garam, Petani Demak Keluhkan Harga Jual Anjlok

Dibalik Program Swasembada Garam, Petani Demak Keluhkan Harga Jual Anjlok

September 1, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com