• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tak Terima Diintimidasi, Pemenang Lelang BRI Pati Polisikan Warga Raci

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2025
in Regional
0
Tak Terima Diintimidasi, Pemenang Lelang BRI Pati Polisikan Warga Raci

Para pekerja Any saat mendapatkan intimidasi dari Awi saat sedang membersihkan gudang hasil lelang BRI. Foto: Istimewa

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pemenang lelang agunan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu Tayu, Any Ernawati melaporkan pemilik rumah dan gudang di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Awi, karena merasa diintimidasi. Perlakuan itu diterima saat para pekerjanya hendak membersihkan bangunan tersebut.

Any Ernawati menjadi pemenang lelang pada November 2024. Menurutnya, semua sudah dilaluinya secara prosedural berdasarkan aturan yang ada.

“Saya, kan, memang lelang itu pada 7 November 2024, dan juga sudah melakukan pelunasan dan balik nama sesuai prosedur. Sertifikat juga sudah terbit pada 31 Desember 2024,” ujar Any, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Warga Raci Pati Gugat BRI Setelah Rumah dan Gudangnya Dilelang 

Dirinya mengaku menunggu beberapa lama jika ada gugatan dari pemilik sebelumnya atau tidak. Namun, setelah ditunggu berbulan-bulan, ternyata tidak ada gugatan.

“Pada akhirnya saya minta pekerja saya, tujuh orang untuk membersihkan gudang itu. Karena saya lihat kosong dan kondisinya terbengkalai. Saya sudah lapor pihak desa, Pak RT,” ungkap dia.

Namun katanya, pada hari ketiga pembersihan gudang, pekerjanya didatangi seseorang yang mengaku pemilik gudang dengan membawa sekitar 10 orang. Pada saat itu, Awi meminta pekerja untuk berhenti beraktivitas dan diduga melakukan intimidasi. Bahkan, tangan karyawannya diikat oleh orang tersebut.

”Tukang saya gak berani melawan, karena mereka banyak. Terus kemudian saya datang ke lokasi. Saya sempat ditanya siapa saya, kemudian tak jelaskan kalau  gudang ini milik saya, dan saya tunjukkan sertifikatnya. Tapi intinya dia tidak terima dan marah-marah,” jelasnya.

Baca juga: Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Pada akhirnya, dia pun meminta permasalahan tersebut diselesaikan di balai desa, tapi yang bersangkutan tidak mau dan menelepon polisi dari Polsek Batangan.

“Saya jelaskan ke polisi, kenapa anak buah saya diikat seperti ini. Ada pengancaman juga ke saya mau dibakar, mau dilempar juga sama anak buahnya orang itu, tapi dicegah polisi,” ungkap dia.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya dilakukan mediasi di Polsek Batangan oleh Kapolsek setempat. Karena masih tidak ada titik temu, Awi kemudian melaporkan dirinya dengan dalih perusakan di lokasi gudang.

Tak tinggal diam, Any juga melaporkan yang bersangkutan terkait tindak pidana pengancaman dan intimidasi terhadap dirinya maupun pekerjanya. Kejadiannya itu pada 5 Februari 2025.

“Saya dan korban lainnya sampai sekarang masih mengalami trauma psikis dan ketakutan,” ungkap Any.

Any pun berharap agar ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Sebab menurutnya, laporan tersebut sudah cukup lama. Bahkan, Awi saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Proyek Bundaran di Pasar Yaik Pati Resahkan Pedagang, Khawatir Kehilangan Penghasilan

“Saya minta keadilan ke pihak Polresta Pati untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Karena laporan saya dari bulan Februari dan sudah ditetapkan tersangka bulan Mei, namun sampai hari ini belum ada penahanan,” ucapnya.

Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin mengakui adanya laporan tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus ini.

”Setelah kami koordinasikan mas, (memang) sudah ada laporan dan masih dalam proses penanganan dari Satreskrim Polresta Pati,” pungkas dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BRI
Previous Post

Warga Raci Pati Gugat BRI Setelah Rumah dan Gudangnya Dilelang  

Next Post

Kamping dan Menikmati Kabut di Hutan Pinus Gunungsari Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kamping dan Menikmati Kabut di Hutan Pinus Gunungsari Pati

Kamping dan Menikmati Kabut di Hutan Pinus Gunungsari Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com