• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Warga Raci Pati Gugat BRI Setelah Rumah dan Gudangnya Dilelang  

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2025
in Regional
0
Warga Raci Pati Gugat BRI Setelah Rumah dan Gudangnya Dilelang  

Sidang gugatan perbuatan melawan hukum ini telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Selasa (8/7/2025). Foto: Linikakta/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Awi, menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tayu karena merasa dirugikan atas proses lelang rumah dan gudangnya yang jadi agunan pinjaman.

Awi menceritakan, rumah dan gudangnya dilelang setelah dirinya belum mampu membayar pinjaman sebesar Rp700 juta di BRI. Oleh karena itu, dia menggugat KCP BRI Tayu ke PN Pati pada April 2025 lalu dan kini sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pati

“Saya punya pinjaman di BRI sebesar Rp700 juta dan pakai agunan rumah dan gudang yang saya miliki seluas 1.430 meter (persegi) dan rumah 500 meter (persegi) lantai dua. Pertama utang Rp500 juta agunan rumah, butuh lagi tambah Rp200 juta agunan gudang,” ujarnya saat ditemui di PN Pati, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Dapat Kenaikan PBB-P2 Tak Wajar, Warga Bisa Lapor ke Sini

Awi mengaku sudah beberapa kali meminta BRI untuk menunda pelelangan. Dirinya berjanji bakal melunasi utang tersebut. Namun, BRI tetap melelang dua lahan dan bangunan, termasuk rumah yang ditinggalinya.

“Kami mencari keadilan di Pengadaan Negeri karena diperlakukan tidak adil oleh BRI Pati,” tegasnya.

Awi menyebut, pihak BRI telah menyelesaikan proses lelang dan sertifikat tanah rumah dan gudang kini sudah berganti nama menjadi Any Ernawati, warga Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana. Yang bikin tak terima, dua lahan dan bangunan itu harga pasarannya sampai Rp4 miliar, tapi hanya dilelang Rp830 juta.

“Lelang sudah selesai. Sertifikat sudah balik nama orang lain. Tapi secara defacto itu rumah kami,” ucapnya.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pati, Yuswandita Toesa Febrianto, memaparkan, penggugat adalah debitur dengan kolektibilitas macet. Debitur tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan yang telah diperjanjikan (wanprestasi).

Baca juga: Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

“Dalam upaya penyelamatan kredit, BRI memberikan keringanan berupa restrukturisasi, namun debitur kembali wanprestasi,” ungkap dia berdasarkan rilis kepada awak media, Kamis (10/7/2025).

Pihaknya mengaku telah melaksanakan proses lelang sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlalu, mulai dari melayangkan SP 1, SP 2 dan seterusnya.

”Seluruh tahapan lelang dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat diakses oleh publik sesuai mekanisme yang ditetapkan. ⁠⁠BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BRIPN Pati
Previous Post

Warga Karangrejo Demak Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Busana di Sawah

Next Post

Tak Terima Diintimidasi, Pemenang Lelang BRI Pati Polisikan Warga Raci

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tak Terima Diintimidasi, Pemenang Lelang BRI Pati Polisikan Warga Raci

Tak Terima Diintimidasi, Pemenang Lelang BRI Pati Polisikan Warga Raci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026

Recent News

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Kuasa Hukum Korban Pembacokan Jekulo Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Mei 10, 2026
Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Lestari Moerdijat: Modal AI, UMKM Lokal Siap Gebrak Panggung Digital Dunia

Mei 10, 2026
Kasus Pencabulan Guru Madin di Demak Terbongkar: Belasan Siswa Jadi Korban

Kasus Pelecehan Santriwati di Rembang Dihentikan, Ormas Brandal Alif Siap Dampingi Gratis

Mei 10, 2026
Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Geger! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Rembang

Mei 10, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com