• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pencairan Insentif Guru Keagamaan Nonformal di Rembang Ditargetkan Cair Agustus 2025

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2025
in Regional
0
Pencairan Insentif Guru Keagamaan Nonformal di Rembang Ditargetkan Cair Agustus 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah (Setda) Rembang, Heru Susilo. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan pencairan insentif bagi guru keagamaan nonformal akan kembali dilakukan paling lambat pada Agustus 2025. Hal ini menyusul adanya penyesuaian kebijakan pembangunan daerah yang berimbas pada perubahan besaran insentif dan alokasi anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah (Setda) Rembang, Heru Susilo, menjelaskan, insentif tahap pertama telah dicairkan pada Maret 2025 kepada 5.101 guru keagamaan nonformal. Masing-masing menerima Rp360.000, dengan total anggaran sebesar Rp1,83 miliar.

Namun, pencairan insentif pada bulan-bulan berikutnya belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah harus menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan prioritas nasional. Penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/604/SJ tanggal 11 Februari 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Baca juga: Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

“Dalam proses pencermatan perubahan RKPD dan rencana kerja perangkat daerah Maret–Juni 2025, kami mendapat petunjuk untuk melakukan penyesuaian. Besaran insentif berubah dari Rp360.000 menjadi Rp300.000 per bulan, dan alokasi anggaran yang semula tersedia lima bulan disesuaikan menjadi sepuluh bulan, sebagaimana amanat Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2024,” jelas Heru, Rabu (2/7/2025).

Sebagai tindak lanjut, Bagian Kesra Setda Rembang saat ini tengah menyusun perubahan Peraturan Bupati Rembang tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal. Peraturan ini akan menjadi dasar hukum bagi pencairan insentif dengan skema baru.

“Setelah peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan, insentif akan dicairkan kembali selambat-lambatnya pada Agustus 2025. Selanjutnya, pencairan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025,” imbuhnya.

Heru menegaskan bahwa Pemkab Rembang tetap berkomitmen mendukung peran para guru keagamaan nonformal yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan karakter dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Insentif GuruPemkab Rembang
Previous Post

Banjir Rob Tidak Mau Surut, Pemkab Demak Harap Tanggul Laut Segera Terealisasi

Next Post

Bupati Pati Tunjuk Riyoso Gantikan Jumani Sebagai Plt Sekda Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Pati Tunjuk Riyoso Gantikan Jumani Sebagai Plt Sekda Pati

Bupati Pati Tunjuk Riyoso Gantikan Jumani Sebagai Plt Sekda Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com