• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2025
in Regional
0
Bupati Rembang Lantik 1.216 PPPK Tahap I

Bupati Rembang, Harno melantik 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Pendapa Museum Kartini, Selasa (1/7/2025). Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Bupati Rembang, Harno, resmi melantik 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan berlangsung di Pendapa Museum Kartini, Selasa (1/7/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon, menjelaskan, proses pengangkatan dilaksanakan secara luring dan daring. Sebanyak 500 orang mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi, sementara sisanya bergabung melalui daring.

Dari total 1.216 PPPK itu, sebanyak 119 orang berasal dari formasi guru, 2 orang dari formasi kesehatan, dan 1.095 orang dari formasi teknis. Penetapan SK pengangkatan berlaku mulai 1 Juli 2025, bersamaan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Baca juga: Pemkab Rembang Sigap Tambah Rombel di Sejumlah SMP Negeri

“Semuanya harus berterima kasih sama Pak Bupati karena SK pengangkatan bisa diserahkan pada bulan Oktober, tapi Pak Bupati berkenan memberikan pada 1 Juli,” imbuhnya.

Pesan Bupati Harno: Jaga Disiplin dan Loyalitas ASN

Bupati Harno dalam sambutannya menegaskan bahwa status sebagai PPPK membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar. Ia mengingatkan bahwa ASN dituntut menjaga sikap, disiplin, dan loyalitas, serta tidak terjebak pada rutinitas yang pasif.

“Perlu kami tegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, telah mengatur secara tegas mengenai hak dan kewajiban pegawai, termasuk sanksi atas pelanggaran kedisiplinan,” lanjutnya.

Baca juga: RSUD Rembang Miliki Teknologi Penghancur Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Ia juga mengingatkan bahwa dalam regulasi tersebut, atasan langsung memiliki kewajiban untuk memastikan kedisiplinan bawahannya. Jika terjadi pelanggaran, atasan harus memanggil, memeriksa, dan melaporkan sesuai ketentuan. Apabila diabaikan, atasan dapat dikenai sanksi yang lebih berat.

“Jenis hukuman disiplin sendiri dibagi menjadi ringan, sedang, dan berat. Bahkan dalam kasus tertentu, pelanggaran terhadap kewajiban seperti jam kerja, perizinan perkawinan, dan perceraian dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat,” tandasnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati RembangHarnoPPPK
Previous Post

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Pati: Polisi Harus jadi Pengayom, Bukan Menakuti

Next Post

Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Dinkes Pati Ungkap Penderita HIV/AIDS Capai 1.447 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Juni 8, 2026
Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Juni 8, 2026
Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Juni 8, 2026
Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Juni 8, 2026

Recent News

Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Hasil Panen di Pati Turun Akibat Cuaca, Terobati Harga Gabah Naik

Juni 8, 2026
Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Hari Pertama SPMB SMP di Rembang: Jalur Zonasi dan Prestasi Paling Banyak Diserbu

Juni 8, 2026
Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Setelah 5 Tahun Diusulkan, Jalan Pati-Kudus di Prawoto Akhirnya Akan Diperbaiki

Juni 8, 2026
Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Derita Aminah 2 Tahun Dikepung Rob Tunggulsari Pati, Mau Pindah Tiada Biaya

Juni 8, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com