LINIKATA.COM, JAKARTA – Lonjakan kasus kekerasan seksual di Indonesia dinilai telah meruntuhkan batas-batas moral, sosial, dan psikologis masyarakat. Fenomena yang terus berulang dan menyasar berbagai kelompok umur ini menjadi sinyal kuat bahwa bangsa ini tengah menghadapi krisis moral serta krisis kesadaran yang sangat serius.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai tren peningkatan angka kekerasan seksual di berbagai ranah sudah menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Menurutnya, kegagalan dalam merespons fenomena ini secara tepat dan tegas akan memunculkan dampak sistemik yang menghambat pencapaian berbagai target pembangunan nasional.
”Kalau kita tidak mampu menjawab fenomena kekerasan seksual yang terjadi saat ini dengan langkah yang tepat, kita tidak bisa berharap banyak, mampu mewujudkan sejumlah target pembangunan di masa depan,” kata Lestari saat membuka diskusi daring Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Lestari Moerdijat Kutuk Kekerasan Seksual pada Lansia di Grobogan
Marak di Satuan Pendidikan, Korban Capai Ratusan Ribu
Perempuan yang akrab disapa Rerie itu membeberkan data Komnas Perempuan periode Maret 2026 yang mencatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan terjadi sepanjang 2025.
Kondisi tak kalah memprihatinkan juga terlihat di lingkungan sekolah. Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) periode Januari–Maret 2026, dari 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan, sebanyak 91 persen di antaranya didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Tercatat ada 83 korban yang terdiri dari 41 anak laki-laki, 40 anak perempuan, dan dua tenaga pendidik perempuan.
”Berbagai kasus yang terjadi saat ini merupakan puncak gunung es yang menggerus nilai-nilai moral dan rasa malu masyarakat,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Melihat situasi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI ini mendorong agar masalah kekerasan seksual di tanah air diatasi dengan langkah tegas untuk mencegah peningkatan tindak kekerasan serta mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Baca juga: Indonesia Kurang 561 Ribu Guru, Lestari Moerdijat: Ancam Masa Depan Bangsa!
Anomali Gangguan Saraf hingga Krisis Kesadaran
Dalam diskusi tersebut, para pakar membedah fenomena ini dari berbagai aspek. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA RI, Irjen Pol (Purn) Desy Andriani, mengklaim pihaknya telah mengoperasikan call center 129 dan membentuk 82 persen UPTD PPA di daerah. Namun, ia mengakui masih banyak korban yang enggan melapor akibat keterbatasan informasi dan rasa takut.
Dari sudut pandang psikologi, Wakil Sekretaris Jenderal HIMPSI, Naomi Soetikno, menyoroti maraknya kasus kekerasan yang menimpa lansia sebagai sebuah anomali.
”Mengapa sejumlah kasus itu terjadi, kita bicara sebuah anomali. Karena yang terjadi itu tidak umum. Kekerasan tidak hanya menimpa usia muda, tetapi juga pada lansia,” ujar Naomi.
Ia menjelaskan bahwa dari sisi psikologis, kondisi tersebut terjadi akibat gangguan neurobiologis yang memengaruhi kesehatan mental pelaku. “Ada ketidakseimbangan sistem saraf yang mendorong pelaku kekerasan menjadi hiperaktif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PGRI Unifa Rosyidi dan Komite Pengarah APN Eva Kusuma Sundari sepakat bahwa masalah ini berakar pada krisis kesadaran serta pergeseran pemahaman nilai-nilai dasar.
”Perkuat pemerintah dan organisasi-organisasi profesi untuk bersama-sama membangun ekosistem perlindungan anak dan pendidikan yang baik,” pungkas Unifa. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















