• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sakit Jantung, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kos Jati Kudus

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Regional
0
Sakit Jantung, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kos Jati Kudus

Tim Polsek Jati dan tim medis RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, melakukan pemeriksaan awal yang dipimpin Kapolsek Jati, AKP Hadi Nor Cahyo, Kamis (16/7) siang. Foto: Istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang beralamat di Desa Jati Wetan Gang Harjuna RT 04 RW 02, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (16/7/2026). Belakangan diketahui, korban adalah Sutarjo (56), seorang buruh asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Jati, AKP Hadi Nur Cahyo, terjadi pada Rabu malam (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dikatakan, peristiwa bermula pada Rabu pagi sekira pukul 09.00 WIB saat korban mengeluh badannya panas. Korban kemudian memilih untuk beristirahat dan tiduran di teras rumah kos tersebut.

Menjelang malam sekira pukul 19.00 WIB, istri siri korban, Djamilah (49), berniat mengajak korban untuk masuk beristirahat di dalam kamar. Namun, karena kondisi tubuh korban sudah sangat lemas, Djamilah meminta bantuan Triyanto (39), seorang pedagang di sekitar lokasi, untuk membopong korban ke dalam.

“Karena kondisi kamar yang gelap, saksi mengira korban langsung tertidur pulas,” tuturnya.

Baca juga: Rumah Bekas Konveksi di Karangmalang Kudus Terbakar, Rugi Rp100 Juta

Sambung Hadi, kecurigaan baru muncul saat Djamilah mencoba membangunkan korban pada pukul 23.00 WIB. Karena tidak ada respons sama sekali, ia panik lalu menghubungi pemilik kos dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati.

“Karena saat malam kejadian tenaga medis Puskesmas Jati belum bisa dihubungi, jenazah korban sementara dievakuasi dan dititipkan di ruang jenazah RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus,” ungkap Hadi.

Hasil Pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Jati dan Inafis Polres Kudus

Pemeriksaan medis baru dilakukan pada Kamis pagi (16/7/2026) pukul 09.00 WIB oleh dr. Eka dari Tim Medis Puskesmas Jati bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kudus. Berdasarkan hasil visum luar, petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Petugas medis menemukan lebam mayat dan memperkirakan korban meninggal dunia akibat serangan jantung sekitar 1 hingga 2 jam sebelum pemeriksaan. Kondisi jenazah yang sudah kaku juga dipengaruhi oleh suhu ruang pendingin rumah sakit.

Baca juga: Geger, Kurir Frozen Food Ditemukan Meninggal di Kost Pati Kidul

Jenazah Diserahkan ke Pihak Keluarga untuk Dimakamkan di Jekulo

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini murni karena sakit. Pada Kamis siang pukul 11.00 WIB, jenazah Sutarjo telah diserahkan kepada adik kandungnya, Riyana (46), untuk dibawa pulang ke Desa Sidomulyo dan dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Korban meninggal akibat sakit. Setelah pemeriksaan awal, jenazah dibawa ke rumah duka untuk kemudian di makamkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Meninggal
Previous Post

Rob Tunggulsari Pati Kian Parah, 80 Rumah di 5 RT Terendam

Next Post

Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Kepala KUPP dan Bupati Kompak Ngaku Tak Tahu Crusher Diduga Ilegal di Sluke

Juli 16, 2026
Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Juli 16, 2026
Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Juli 16, 2026
Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Juli 16, 2026

Recent News

Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Kepala KUPP dan Bupati Kompak Ngaku Tak Tahu Crusher Diduga Ilegal di Sluke

Juli 16, 2026
Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Juli 16, 2026
Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Juli 16, 2026
Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Kejari Rembang Akan Panggil Mantan Bupati Abdul Hafidz Terkait Kasus TPP Rp2 Miliar

Juli 16, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com