LINIKATA.COM, PATI – Polsek Pati membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Aksi ini memicu jalan Pantura macet sepanjang setengah kilometer.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Iptu Windartono mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa balapan diduga mempertemukan dua tim dari luar daerah dengan menggunakan joki pembalap drag. Tak main-main, balapan itu disinyalir memakai taruhan uang bernilai puluhan juta rupiah.
“Kegiatan tersebut juga diduga dipromosikan melalui media sosial untuk mengundang penonton dari berbagai daerah,” kata dia dalam rilisnya.
Baca juga: Rencana Tawuran Bocor, Gangster di Pati Kocar-kacir Digerebek Polisi!
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan BK alias TW (26) yang diduga berperan sebagai petugas start balapan, serta ATS alias M (29) yang diduga menjadi joki balap dari luar daerah. Selain itu, delapan orang lain turut diamankan untuk dimintai keterangan, yakni AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18). Sebagian besar mengaku berada di lokasi sebagai penonton setelah mengetahui informasi balapan dari media sosial maupun teman.
“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelas Iptu Windartono.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita sebelas kendaraan yang diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar, terdiri atas sepuluh sepeda motor berbagai jenis serta satu mobil. Salah satu sepeda motor merupakan kendaraan modifikasi yang diduga dipersiapkan khusus untuk balapan.
Saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Polisi juga terus mendalami dugaan adanya penyelenggara, joki, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan 26 Kapal Mangkrak di Sungai Juwana, Ganggu Pelayaran
Iptu Windartono mengatakan praktik balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berlangsung di jalan nasional dan menyebabkan arus lalu lintas terhenti dari dua arah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Pati mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya rencana balap liar melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















