LINIKATA.COM, REMBANG – Keberadaan bangkai kapal tongkang di Pelabuhan Terminal Sluke, Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang memicu kekhawatiran serius. Kapal pengangkut batu bara yang terbengkalai lama ini dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan kelancaran operasional pelabuhan serta pengelolaan kawasan reklamasi.
Pantauan di lokasi, bangkai kapal milik PT Bangun Arta Persada tersebut tampak mulai berkarat. Selain merusak estetika kawasan pelabuhan, korosi material logam dari kapal tersebut dikhawatirkan berdampak buruk bagi kualitas air dan biota laut di sekitar dermaga.
Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, mengatakan, bahwa pembiaran kerangka kapal di wilayah perairan aktif pelabuhan merupakan bentuk kelalaian yang berdampak fatal bagi lingkungan hidup dan kelancaran operasional pelabuhan serta pengelolaan kawasan reklamasi.
“Keberadaan bangkai kapal tongkang di area dermaga Pelabuhan Terminal Sluke sangat membahayakan biota laut dan merusak alur navigasi. Jika dibiarkan berlarut-larut, proses pengkaratan logam berisiko tinggi melepaskan zat kimia berbahaya ke perairan,” ujar Arif Yulianto saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Legalitas Aktivitas Pemecah Batu di Sluke Disorot, Polres Rembang Selidiki
Arif mendesak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang bersama pihak pemilik kapal untuk segera melakukan proses pemotongan dan evakuasi bangkai kapal (wreck removal) sesuai regulasi hukum yang berlaku.
“Kami meminta otoritas terkait segera mengambil tindakan tegas. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan laut baru atau dermaga pelabuhan kita lumpuh total karena tertutup material kapal karam,” pintanya.
Pemilik Kapal dan Otoritas Pelabuhan Bungkam
Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan konkret dari pihak pemilik maupun otoritas pelabuhan terkait pembersihan bangkai kapal tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada salah satu pengurus PT Bangun Arta Persada, Mindo Sitorus.
Baca juga: Dinas ESDM Jateng Pastikan Tambang Batu di Lemahputih Rembang Ilegal
Konfirmasi dilakukan untuk mempertanyakan keberadaan bangkai tongkang hingga status izin docking kapal tersebut. Namun, Mindo belum memberikan respons.
Setali tiga uang, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, juga memilih bungkam. Saat dimintai konfirmasi mengenai masalah ini, Ansori belum memberikan jawaban resmi.
Saat ini, Linikata.com masih berupaya meminta klarifikasi resmi terkait langkah solutif dari otoritas pelabuhan. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin















