• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2026
in Regional
0
Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Pemerintah Daerah (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) resmi mengusulkan dua bangunan bersejarah, untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) baru pada 2026.

Kedua bangunan aset pemerintah tersebut adalah eks Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Desa Besito, Kecamatan Gebog dan eks kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang saat ini difungsikan sebagai Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kudus.

Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil, menyatakan bahwa kedua bangunan ini dipilih karena telah memenuhi kriteria ketat, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kedua bangunan tersebut sudah berumur di atas 50 tahun. Selain itu, keduanya memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, sehingga sangat layak diusulkan agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapannya,” ujar Halil, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan, ASN di Kudus Bakal Dilaporkan Inspektorat

Halil menambahkan, inisiasi pengusulan bangunan milik pemerintah memang datang langsung dari pihak dinas. Sementara untuk bangunan milik perorangan atau pribadi, Disbudpar bersifat memfasilitasi jika ada usulan dari pemiliknya.

Di sisi lain, proses pengusulan ini melibatkan kajian mendalam dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kudus.

Daftar Gedung Pemda Kudus yang Sudah Berstatus Cagar Budaya

Adapun gedung milik Pemda Kudus yang kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya diantaranya tiga bangunan Kawedanan, yakni Kawedanan Kota di Jalan Diponegoro turut Desa Kramat, Kota, Kudus. Kini difungsikan menjadi Kantor Wakil Bupati Kudus.

Kemudian Kawedanan Tenggeles yang beralamat di Jalan Raya Kudus-Pati KM 8 turut Desa/Kecamatan Jekulo dan Kawedanan Cendono yang beralamat di Jalan Raya Kudus-Colo turut Desa Cendono, Kecamatan Dawe. Serta Pendopo Kabupaten Kudus.

Baca juga: Keren! Pemdes Sidorekso Kudus Sulap Sampah Plastik Jadi Solar dan Bensin

TACB Kudus Prioritaskan Pengusulan Aset Milik Pemerintah

Sementara Ketua TACB Kudus, Edy Supratno, mengungkapkan bahwa proses kajian untuk kedua bangunan ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Kini tengah menjadwalkan waktu khusus untuk bertemu Bupati Kudus, guna memaparkan urgensi dari penyelamatan nilai sejarah kedua bangunan tersebut.

Edy menjelaskan, saat ini ada seratus lebih objek di Kudus yang masuk dalam daftar inventaris lama Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). TACB sengaja mengambil langkah bertahap dengan memprioritaskan aset milik pemerintah terlebih dahulu.

“Kami memprioritaskan bangunan pemerintah karena proses birokrasi dan legalitasnya jauh lebih mudah. Jika bangunan milik pribadi, tantangannya lebih besar karena ada pemilik yang berkenan dan ada yang tidak. Dari ratusan daftar yang ada, dua bangunan ini yang kami targetkan tuntas terbit SK-nya dalam waktu dekat,” pungkas Edy. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Cagar Budaya
Previous Post

Polisi Temukan 26 Kapal Mangkrak di Sungai Juwana, Ganggu Pelayaran

Next Post

Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Redaksi

Redaksi

Next Post
Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Juli 3, 2026
YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

Juli 3, 2026
Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Juli 3, 2026
Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Juli 3, 2026

Recent News

Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Segudang PR Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang Baru Dilantik

Juli 3, 2026
YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

YEU Latih Warga Tunggulsari Pati Beradaptasi dengan Banjir Rob

Juli 3, 2026
Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Plt Bupati Akhirnya Buka Suara Soal Ahmad Husin jadi Plt Direktur RSUD Soewando

Juli 3, 2026
Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Dua Gedung Bersejarah Milik Pemkab Kudus Bakal Dijadikan Cagar Budaya

Juli 3, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com