LINIKATA.COM, PATI – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) hingga kini masih mandek. Pengisian kekosongan kursi legislatif tersebut dilaporkan masih tertahan lantaran harus menunggu turunnya surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Agenda PAW ini digulirkan guna mengisi satu slot kursi kosong yang ditinggalkan oleh almarhum Riyanto. Sebagaimana diketahui, legislator kawakan yang juga duduk sebagai anggota Komisi A DPRD Pati tersebut tutup usia pada April 2026 lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, memastikan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan melayangkan surat permohonan ke tingkat pusat begitu momentum masa berkabung usai.
“Sudah kami ajukan proses PAW-nya ke DPP. Saya agak lupa tanggal persisnya, tapi pokoknya setelah peringatan 40 harinya almarhum. Saat ini posisinya masih diproses di sana,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ning itu lewat telepon, Selasa (30/6/2026).
Baca juga:
Usulkan Pemilik Suara Terbanyak Kedua Tanpa Sebut Nama
Mbak Ning menguraikan, mekanisme birokrasi internal parpol mewajibkan adanya legalitas dari pengurus pusat sebelum pergantian diserahkan ke sekretariat dewan. Tanpa adanya hitam di atas putih dari Jakarta, estafet kepemimpinan di parlemen daerah belum bisa dieksekusi.
Terkait sosok figur yang akan ditunjuk menduduki kursi empuk DPRD Pati, pihak DPD menegaskan tetap berkiblat pada regulasi kepemiluan yang berlaku.
“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh menyebut nama secara langsung, melainkan urutan kedua atau pemilik suara terbanyak berikutnya di dapil terkait. Sesuai alur, dari daerah mengajukan, dari DPP turun rekomendasi, baru berkas itu kami usulkan ke pimpinan DPRD,” terangnya.
Baca juga:
Hak Prerogatif DPP, Berharap Segera Rampung
Meskipun berkas administrasi di tingkat daerah sudah klir, Mbak Ning mengaku belum bisa memprediksi secara pasti kapan lembar rekomendasi dari DPP Golkar akan mendarat di Pati. Kendati demikian, ia memastikan seluruh tahapan normatif di internal maupun eksternal komisi pemilihan umum tidak ada yang ditabrak.
“Kalau masalah kapan turunnya, itu murni ranah dan hak prerogatif dari DPP. Keinginan saya tentu maunya tidak lama, tetapi pertimbangan serta penilaian hak sepenuhnya ada di pusat. Yang paling penting, kami di daerah sudah melewati proses sesuai aturan KPU dan aturan organisasi kami,” tegasnya.
Pihak beringin Pati menaruh harapan besar agar sisa proses peralihan antarwaktu ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan taktis. Sosok kader baru yang nantinya dilantik di sisa masa jabatan ini dituntut harus bisa langsung tancap gas demi mendongkrak marwah partai.
“Pastinya pengganti almarhum nanti harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik. Bisa mempertahankan bahkan menambah suara partai. Untuk penempatan di alat kelengkapan dewan seperti komisi, nanti akan kami bahas lagi. Harus diatur yang terbaik agar memberikan kontribusi maksimal untuk Golkar,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















