• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Politik

PAW Anggota DPRD Pati dari Golkar Masih Tunggu Rekomendasi DPP

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2026
in Politik
0
Rapat Paripurna DPRD Pati: PDIP Resmi Ganti Anggota Pansus

Rapat Paripurna DPRD Pati, Rabu (24/9/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) hingga kini masih mandek. Pengisian kekosongan kursi legislatif tersebut dilaporkan masih tertahan lantaran harus menunggu turunnya surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Agenda PAW ini digulirkan guna mengisi satu slot kursi kosong yang ditinggalkan oleh almarhum Riyanto. Sebagaimana diketahui, legislator kawakan yang juga duduk sebagai anggota Komisi A DPRD Pati tersebut tutup usia pada April 2026 lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, memastikan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan melayangkan surat permohonan ke tingkat pusat begitu momentum masa berkabung usai.

“Sudah kami ajukan proses PAW-nya ke DPP. Saya agak lupa tanggal persisnya, tapi pokoknya setelah peringatan 40 harinya almarhum. Saat ini posisinya masih diproses di sana,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ning itu lewat telepon, Selasa (30/6/2026).

Baca juga:

Usulkan Pemilik Suara Terbanyak Kedua Tanpa Sebut Nama

Mbak Ning menguraikan, mekanisme birokrasi internal parpol mewajibkan adanya legalitas dari pengurus pusat sebelum pergantian diserahkan ke sekretariat dewan. Tanpa adanya hitam di atas putih dari Jakarta, estafet kepemimpinan di parlemen daerah belum bisa dieksekusi.

Terkait sosok figur yang akan ditunjuk menduduki kursi empuk DPRD Pati, pihak DPD menegaskan tetap berkiblat pada regulasi kepemiluan yang berlaku.

“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh menyebut nama secara langsung, melainkan urutan kedua atau pemilik suara terbanyak berikutnya di dapil terkait. Sesuai alur, dari daerah mengajukan, dari DPP turun rekomendasi, baru berkas itu kami usulkan ke pimpinan DPRD,” terangnya.

Baca juga:

Hak Prerogatif DPP, Berharap Segera Rampung

Meskipun berkas administrasi di tingkat daerah sudah klir, Mbak Ning mengaku belum bisa memprediksi secara pasti kapan lembar rekomendasi dari DPP Golkar akan mendarat di Pati. Kendati demikian, ia memastikan seluruh tahapan normatif di internal maupun eksternal komisi pemilihan umum tidak ada yang ditabrak.

“Kalau masalah kapan turunnya, itu murni ranah dan hak prerogatif dari DPP. Keinginan saya tentu maunya tidak lama, tetapi pertimbangan serta penilaian hak sepenuhnya ada di pusat. Yang paling penting, kami di daerah sudah melewati proses sesuai aturan KPU dan aturan organisasi kami,” tegasnya.

Pihak beringin Pati menaruh harapan besar agar sisa proses peralihan antarwaktu ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan taktis. Sosok kader baru yang nantinya dilantik di sisa masa jabatan ini dituntut harus bisa langsung tancap gas demi mendongkrak marwah partai.

“Pastinya pengganti almarhum nanti harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik. Bisa mempertahankan bahkan menambah suara partai. Untuk penempatan di alat kelengkapan dewan seperti komisi, nanti akan kami bahas lagi. Harus diatur yang terbaik agar memberikan kontribusi maksimal untuk Golkar,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: DPRD PatiGolkar
Previous Post

Pesta Rakyat Hari Jadi Kudus Ke-477 Siap Pecahkan Rekor MURI

Next Post

Telan Rp99 Juta, Aplikasi Smart City Rembang Masih Mangkrak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aplikasi Rembang Gemilang Jadi ‘Pajangan’ di Play Store, Warga: Gak Ada Manfaatnya!

Telan Rp99 Juta, Aplikasi Smart City Rembang Masih Mangkrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

4
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

3
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

2
Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026

Recent News

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com