LINIKATA.COM, JEPARA – Tim gabungan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, dan Polres Jepara berhasil membongkar praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Sebuah truk bak terbuka yang dimodifikasi khusus dan ditutupi terpal rapat diamankan petugas saat tengah melakukan aksi penyedotan solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Sabtu (30/5/2026) kemarin.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut masuk dalam kategori “truk helikopter” atau pengecer. Truk ini beroperasi dengan pola keluar-masuk ke SPBU secara berulang kali untuk mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah besar.
Baca juga: Harga BBM dan Aspal Naik, Anggaran Proyek Jalan di Pati Terpaksa Dirombak
“Secara fisik kondisi truk kurang baik. Namun, di dalam bak truk tersebut ternyata terhubung dengan selang untuk menaikkan solar ke tangki penampung (tandon/kempu) di bagian atas yang kapasitasnya mencapai 1.000 liter,” jelas Wahyudi di Pecangaan.
Untuk mengelabui petugas SPBU dan menghindari sistem pengawasan digital, pelaku menggunakan modus penggandaan dokumen dan pelat nomor. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menyita sedikitnya 16 QR Code Pertamina dan 18 pasang pelat nomor polisi palsu yang digunakan secara bergantian.
“Modus duplikasi ini digunakan agar transaksi berulang mereka tidak terdeteksi sebagai aktivitas mencurigakan oleh sistem. Saat ini, 16 QR Code yang tidak sesuai dengan data fisik asli kendaraan tersebut langsung kami blokir,” tambah Wahyudi.
Pihaknya menyebut bahwa modus seperti ini memang sangat rapi dan sulit dideteksi jika hanya melihat sekilas atau lewat kamera pengawas (CCTV).
“Kalau kita lihat kasat mata atau dari rekaman CCTV, transaksinya terlihat normal dan tidak ada anomali. Tetapi begitu kami lakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan ulang secara mendalam, baru ketahuan ada tangki raksasa di dalamnya,” jelasnya.
Rugikan Kelompok Tani dan Nelayan
Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, yang ikut turun langsung dalam pengawasan tersebut menyayangkan aksi penyelewengan ini. Menurutnya, tindakan culas tersebut sangat melukai masyarakat kecil, terutama para petani dan nelayan yang sering kesulitan mendapatkan solar.
“Banyak keluhan masuk dari kelompok tani dan nelayan yang susah melaut atau bertani karena solar langka. Padahal, anggaran subsidi energi yang disediakan pemerintah sangat besar demi menjaga daya beli masyarakat agar harga BBM tidak naik, meskipun harga minyak dunia sedang melonjak,” tegas Jamaludin.
Baca juga: Harga Solar Meroket, Ribuan Nelayan Pati Terpaksa Berhenti Melaut
Polisi Buru Jaringan Pengepul Ilegal
Atas temuan ini, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menegaskan komitmen penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan ini, termasuk memburu jaringan pengepul atau penampung solar ilegal tersebut. Saat ini, sang sopir beserta armada truk dan belasan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jepara.
“Kami akan mendalami unsur pidana dari penyalahgunaan BBM subsidi ini, termasuk pemalsuan belasan pelat nomor dan dokumen QR Code yang tidak sinkron dengan fisik kendaraan. Komitmen kami jelas, penegakan hukum utamanya dan tidak boleh ada ruang bagi praktik seperti ini di Jepara,” pungkasnya. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin













