LINIKATA.COM, REMBANG – Layanan pemasangan ring jantung atau kateterisasi jantung (cath lab) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mulai 1 Juni 2026 resmi dapat dicover oleh BPJS Kesehatan. Persetujuan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Rembang dan wilayah sekitarnya karena pasien jantung kini dapat memperoleh layanan penanganan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di kota besar.
Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, mengatakan, persetujuan layanan cath lab yang dibiayai BPJS Kesehatan merupakan pencapaian besar bagi rumah sakit daerah tipe C seperti RSUD Rembang. Persetujuan itu diterima dalam acara bertajuk “Gotong Royong Sehat Bersama Untuk Akses Luas dan Jaminan Kesehatan Berkualitas” di Gedung Unpad Bandung, Rabu (20/5/2026) kemarin.
“Pelayanan cath lab ini alhamdulillah bisa di-cover BPJS Kesehatan. Ini se-Indonesia hanya 35 rumah sakit yang dicover. Dan alhamdulillah bisa di-ACC BPJS Kesehatan dengan perjuangan yang sangat lama,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Dindikpora Rembang dan Bunda PAUD Perkuat Layanan PAUD Inklusif
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut akan sangat membantu masyarakat Rembang karena pasien tidak perlu lagi bepergian jauh untuk menjalani pemasangan ring jantung. Selain itu, fasilitas cath lab nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk penanganan stroke akibat sumbatan maupun pendarahan pembuluh darah secara lebih cepat.
“Ini bisa dimanfaatkan masyarakat Rembang biar tidak jauh-jauh untuk pasang ring jantung. Kelanjutannya nanti buat yang stroke-stroke, ada sumbatan atau pendarahan juga bisa ditangani secara cepat di Kabupaten Rembang. Ini suatu berkah buat kita,” lanjutnya.
Hanya 35 Rumah Sakit di Indonesia yang Lolos
dr. Samsul menjelaskan, dalam kegiatan di Bandung tersebut terdapat 50 rumah sakit dari seluruh Indonesia yang diundang. Namun, hanya 35 rumah sakit yang kategori mendapat persetujuan layanan kateterisasi jantung, sementara lima rumah sakit lainnya masuk kategori rumah sakit pelayanan canggih dan 10 rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia menambahkan, di wilayah eks Karesidenan Pati, baru RSUD Rembang yang memperoleh persetujuan layanan cath lab dengan pembiayaan BPJS Kesehatan. Dari Jawa Tengah sendiri, hanya lima rumah sakit yang mendapat persetujuan layanan tersebut, yakni rumah sakit di Semarang, Kendal, Banyumas, Jepara, dan Rembang.
“Dari Jawa Tengah hanya lima rumah sakit yang di-ACC untuk layanan jantung ini, yakni rumah sakit di Semarang, Kendal, Banyumas, Jepara, dan Rembang,” terangnya.
Baca juga: Mengenal ‘Manis Manja’, Inovasi Puskesmas Sarang 2 yang Juara di Rembang Innovation Award
Satu-satunya Rumah Sakit Tipe C di Jawa Tengah
Lebih lanjut, dr. Samsul menyebut RSUD Rembang menjadi satu-satunya rumah sakit tipe C di Jawa Tengah yang lolos persetujuan layanan cath lab BPJS Kesehatan. Sementara rumah sakit lain yang mendapatkan persetujuan mayoritas merupakan rumah sakit tipe B dengan fasilitas yang lebih besar.
“Tapi yang tipe C hanya Kabupaten Rembang. Lainnya tipe B, rumah sakit yang sudah canggih-canggih. Alhamdulillah kalau kita tipe C di-ACC, ini suatu anugerah dan berkah buat masyarakat Rembang,” pungkasnya. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin













