• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sekda Fahrudin: Sanksi Dua ASN Asusila Rembang Tunggu Rapat Tim Kasus

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2026
in Regional
0
Bupati Rembang Cuti 20 Hari, Pelayanan Dipastikan Tetap Optimal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N dan D di sebuah musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, kini memasuki babak krusial.

Tim ad hoc pemeriksa dilaporkan telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan berkas perkara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, saat dikonfirmasi membenarkan perkembangan tersebut. Pihaknya kini tengah menunggu jadwal rapat tim kasus untuk membahas usulan penjatuhan sanksi kedisiplinan yang tepat bagi kedua oknum tersebut.

“Nunggu rapat tim kasus usulan penjatuhan sanksi. Harus ada rapat tim kasus dulu mas,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Baca juga:

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang bersama tim ad hoc gabungan dari unsur Inspektorat dan atasan langsung telah melakukan pemeriksaan maraton. Penyelidikan intensif yang berlangsung selama tujuh minggu ini mengagendakan klarifikasi dari tujuh orang saksi, termasuk kepala desa setempat dan pihak keluarga pelapor.

Rekomendasi Sanksi Berat Menanti

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian BKD Rembang, Nursalam Wahib, menegaskan bahwa perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh pasangan nonsuami istri asal Puskesmas Pancur tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan disiplin tingkat berat.

“Semua sudah dituangkan dalam berita acara dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami serahkan kepada Pak Sekda. Sanksinya masuk kategori berat,” ungkapnya.

Diantisipasi Agar Tidak Cacat Hukum

Langkah tegas ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Rembang sebagai respons atas keresahan dan gejolak sosial yang sempat memuncak di tengah masyarakat wilayah Kecamatan Pancur sejak kasus ini viral pada Agustus 2025 silam.

BKD menyatakan tidak ada ruang toleransi bagi aparatur sipil yang melanggar norma moralitas. Agar keputusan akhir yang diambil nantinya memiliki kekuatan hukum yang mengikat, tim pemeriksa telah berkonsultasi secara mendalam dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat serta para ahli hukum.

Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan prosedur bebas dari celah hukum, sehingga meminimalisasi potensi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pascaputusan.

Baca juga:

Dimutasi Terpisah Selama Proses Penanganan

Untuk memastikan proses pengawasan internal berjalan objektif serta menjaga efektivitas pelayanan publik di Puskesmas Pancur, kedua oknum tersebut telah dipindahkan secara terpisah sejak beberapa waktu lalu.

Oknum ASN wanita berinisial D saat ini dipindahtugaskan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kecamatan Gunem. Sementara itu, oknum ASN pria berinisial N ditarik langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang.

Nasib kepegawaian dan kepastian sanksi final bagi N dan D kini sepenuhnya berada di bawah pertimbangan rapat tim kedinasan sebelum nantinya ditandatangani secara resmi oleh Bupati Rembang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: ASNSekda Rembang
Previous Post

UMKU Wisuda 553 Mahasiswa, Siap Pasok Tenaga Kerja Global Dukung Visi Pemerintah

Next Post

Ali Ismanto Nahkodai Dekopinda Kudus, Siap Akselerasi Digitalisasi KDMP

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ali Ismanto Nahkodai Dekopinda Kudus, Siap Akselerasi Digitalisasi KDMP

Ali Ismanto Nahkodai Dekopinda Kudus, Siap Akselerasi Digitalisasi KDMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com