LINIKATA.COM, PATI – Ratusan massa Aliansi Masyarakat Pasti Bersatu (AMPB) menggeruduk Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026). Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama 3,5 jam ini menuntut pencopotan Kapolresta Pati lantaran dinilai gagal menuntaskan berbagai kasus kriminal di Bumi Mina Tani.
Pantauan di lokasi, massa mulai menyemut di depan Mapolresta sejak pukul 12.30 WIB dengan membentangkan berbagai spanduk bernada protes keras. Beberapa di antaranya mendesak KPK mengusut dugaan aliran dana dari tokoh politik, hingga spanduk satire berbunyi, “Joko kendil nganggo klambi anyar, wong sak Pati pengen Kapolresta anyar”.
Puncak Kemarahan Warga
Koordinator aksi, Fajar Fajrullah, menegaskan bahwa aksi ini adalah puncak kemarahan warga atas sederet kasus yang dinilai mangkrak atau berakhir janggal. Ia menyebut ada indikasi kuat bahwa pimpinan kepolisian setempat tidak mampu memberikan rasa adil.
Baca juga: Siapa Dia? Ada Pihak Lain yang Disebut ‘Bantu’ Asyhari Cabuli Korban
“Tuntutan dari teman-teman jika semisal ada indikasi yang sangat memberatkan, kalau bisa copot Kapolresta dari Kabupaten Pati,” tegas Fajar di tengah gema teriakan massa.
Ia memaparkan berbagai kasus yang menjadi rapor merah, mulai dari pembunuhan di Sukolilo yang mandek sejak 2024, tragedi tongtek maut yang diduga pelaku utamanya belum tertangkap, hingga sengketa lahan RS Bhayangkara dan dugaan oknum polisi menjadi beking tambang ilegal.
Khusus kasus pembunuhan Sukolilo, Fajar mengungkap adanya kejanggalan meski sudah ada penangkapan.
“Sudah ditangkap kurang lebih dua orang, namun ada indikasi pelaku utamanya tidak ditangkap. Padahal pelaku utama inisialnya sudah diungkap di rekonstruksi kejadian tahun 2024. Artinya Kapolresta tahu pelakunya,” bebernya.
Soroti Kasus ‘Predator Anak’
Kemarahan massa semakin memuncak saat membahas kasus dugaan pencabulan santriwati oleh tersangka Asyhari yang baru-baru ini viral. Fajar menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian.
“Baru-baru ini juga ada kasus yang lagi viral, ternyata kasus sudah dari 2024, yaitu kiai cabul atau predator anak. Jadi harapannya siapapun nanti korbannya, kalau bisa penegakan hukum di Kabupaten Pati berjalan,” tegas Fajar.
Dia berharap siapapun pimpinan Polresta Pati nantinya, harus berani menegakkan keadilan.
“Semoga harapannya siapapun kapolrestanya, entah Jaka ataupun setelah Jaka, bisa menegakkan keadilan di Kabupaten Pati,” katanya.
Dalih Kepolisian Soal Absennya Kapolresta
Ketegangan sempat meningkat saat massa mendesak Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, untuk keluar menemui mereka secara langsung. Namun, pihak kepolisian hanya mengutus Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, untuk naik ke panggung orasi.
Baca juga: Beredar Video Remaja Diduga Bawa Sajam di Perumahan Kudus, Polisi Kejar Pelaku
Kehadiran Kompol Anwar hanya berlangsung singkat karena massa menolak beraudiensi dengan perwakilan dan memintanya turun. Menanggapi keengganan Kapolresta menemui massa di lapangan, Kompol Anwar berdalih bahwa penjelasan hukum lebih tepat dilakukan dalam forum audiensi resmi.
“Kalau Bapak Kapolresta, kan, harusnya pada saat audiensi, dong. Kalau di depan begini menyampaikan penegakan hukum, itu enggak pas. Contohnya saja, saya naik ke atas itu, mik-nya dimatikan, loh. Lah, nanti Bapak Kapolresta kayak begitu, gimana?” ujar Kompol Anwar.
Hingga massa membubarkan diri, tuntutan untuk bertemu langsung dengan Kapolresta tidak terpenuhi. Massa berkomitmen akan terus mengawal penuntasan kasus-kasus tersebut hingga tuntas. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














