• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Puluhan Warga Rembang Diduga Tertipu Pengembang, Kerugian Capai Rp1 M Lebih

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Kriminal
0
Puluhan Warga Rembang Diduga Tertipu Pengembang, Kerugian Capai Rp1 M Lebih

Para korban berada di tanah kavling yang sudah dibayar lunas tapi SHMnya tak kunjung terbit. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Sejumlah warga yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling oleh PT Magnolia Aditya Pratama (MAP) Properti Rembang atau Magnolia Land resmi melapor ke Polres Rembang pada Rabu (29/04/2026). Para korban melaporkan pengembang properti yang hingga kini belum memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM), meski pembayaran telah lunas sejak beberapa tahun silam.

Salah satu korban, Elvina Aldista, mengungkapkan bahwa dirinya telah membeli tiga kavling tanah sejak tahun 2021 melalui PT MAP Properti Rembang. Namun, hingga saat ini hak atas tanah tersebut tidak kunjung jelas. Untuk modus penipuannya, Elvina menjelaskan adanya kejanggalan dalam manajemen PT MAP Properti Rembang yang terus berbelit, sampai ada perubahan nama PT untuk menghindari tanggung jawab.

Modus Perubahan Nama Perusahaan

“Dulu saya beli di PT MAP Properti Rembang, sekarang perusahaan itu sudah berubah jadi PT Binar Raya Properti. Korban lainnya ternyata banyak sekali. Setelah video saya viral, muncul korban-korban lain, ada yang beli tiga sampai tujuh kavling tapi SHM-nya tidak keluar selama lima tahun,” ujar Elvina di Polres Rembang.

Baca juga: Proyek Los Relokasi Pasar Rembang Senilai Rp500 Juta Mangkrak

Lebih lanjut, Elvina menyebutkan bahwa salah satu aset tanahnya kini bermasalah di wilayah Desa Ngotet. Total kerugian kolektif dari kelompoknya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Korban lainnya, Muhammad Alfin Barudin, menceritakan pengalaman serupa. Alfin membeli tanah pada tahun 2021 seharga Rp65 juta melalui perantara di media sosial. Pihak pengembang menjanjikan SHM akan terbit paling lambat dalam dua tahun.

Tuntutan Pertanggungjawaban PT Binar Raya Properti

“Nyatanya sampai tahun 2026 ini tidak ada perkembangan. Saya tanya ke kantor PT MAP Properti yang sekarang menjadi Kantor PT Binar Raya Properti, saya malah dilempar ke pihak notaris. Notaris pun jawabannya berbelit-belit, hanya bilang proses-proses saja dari tahun 2024,” keluhnya.

Melalui laporan polisi ini, Alfin menuntut secara tegas pertanggungjawaban penuh dari PT Binar Raya Properti selaku pengelola saat ini untuk menyelesaikan seluruh kewajiban dari PT lama yang telah dibubarkan, termasuk segera menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para pembeli yang telah melunasi pembayaran.

Baca juga: Investor TRP Kartini Rembang Senilai Rp400 Juta Mendadak Mundur, Ada Apa?

“Kami mendesak pihak perusahaan untuk segera menebus lahan yang saat ini masih dalam status bermasalah agar hak kepemilikan tanah tersebut dapat sepenuhnya beralih ke tangan pembeli,” ucapnya. “Kami meminta kepolisian segera memanggil manajemen perusahaan terkait dan pihak notaris guna dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan praktik mafia tanah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Penipuan
Previous Post

Lestari Moerdijat: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Seni Ukir Jepara

Next Post

Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG

Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG

Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG

April 30, 2026
Puluhan Warga Rembang Diduga Tertipu Pengembang, Kerugian Capai Rp1 M Lebih

Puluhan Warga Rembang Diduga Tertipu Pengembang, Kerugian Capai Rp1 M Lebih

April 30, 2026
Lestari Moerdijat: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Seni Ukir Jepara

Lestari Moerdijat: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Seni Ukir Jepara

April 30, 2026
Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Bawah Umur

Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Bawah Umur

April 29, 2026

Recent News

Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG

Dindikpora Rembang Gandeng BBPMP Jateng Antisipasi Kendala Pelaksanaan MBG

April 30, 2026
Puluhan Warga Rembang Diduga Tertipu Pengembang, Kerugian Capai Rp1 M Lebih

Puluhan Warga Rembang Diduga Tertipu Pengembang, Kerugian Capai Rp1 M Lebih

April 30, 2026
Lestari Moerdijat: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Seni Ukir Jepara

Lestari Moerdijat: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Seni Ukir Jepara

April 30, 2026
Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Bawah Umur

Kiai di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati di Bawah Umur

April 29, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved