LINIKATA.COM, PATI – Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, tengah mengkaji dan mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur kegiatan keramaian di masyarakat. Langkah ini diambil menyusul maraknya peristiwa keramaian yang berujung pada aksi kekerasan dan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Pati.
Kombes Pol Jaka menyoroti sejumlah kejadian sejak awal tahun, seperti tradisi tongtek hingga hiburan malam, yang kerap memicu konflik hingga menelan korban jiwa maupun luka-luka. Melalui regulasi yang lebih kuat, kepolisian berharap potensi kerawanan tersebut dapat diminimalisir secara hukum.
“Buat kajian untuk dimasukkan Perda sehingga kedepan bisa diatur,” ucap Kombes Pol Jaka Wahyudi saat memimpin apel Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolresta Pati, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Nonton Orkes Dangdut, Warga Bendar Juwana Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap
Pengaturan Jam Hiburan dan Mekanisme Izin
Dalam usulan Perda tersebut, pihak kepolisian menginginkan adanya pengaturan yang lebih spesifik mengenai mekanisme perizinan hingga tata cara pelaksanaan kegiatan. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pengalihan jadwal hiburan dari malam hari ke siang hari.
Menurut Kapolresta, hiburan malam hari sangat rentan memicu aksi kekerasan dan mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat. Meskipun sebelumnya sudah ada surat edaran larangan orkes musik malam hari, penguatan dalam bentuk Perda dinilai lebih efektif dalam menciptakan ketertiban yang permanen.
“Malam hari masyarakat tentu butuh istirahat juga. Kalau hiburan malam hari keganggu maka harus diatur sedemikian rupa agar kegiatan yang telah berjalan tidak mengganggu,” tegasnya.
Sinergitas Sabuk Kamtibmas demi Pati Kondusif
Persoalan keamanan ini juga menjadi bahasan utama dalam apel Sabuk Kamtibmas yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI-Polri, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah di tengah situasi nasional yang semakin kompleks.
Baca juga: Divonis 3 Tahun! Keluarga Korban Tongtek Maut Ngamuk, Ibu Korban Pingsan
Kapolresta turut mengimbau kepada seluruh pemerintah desa dan camat di wilayah Bumi Mina Tani untuk proaktif dalam memaklumi serta mengantisipasi potensi kericuhan di wilayah masing-masing. Sinergitas lintas sektoral dianggap sebagai kunci utama agar keamanan tetap terjaga.
“Maka ini menjadi upaya sinergitas dan soliditas agar Pati tetap damai dan kondusif,” harap Kapolresta mengakhiri arahannya.
Editor: Ahmad Muhlisin















