LINIKATA.COM, REMBANG – Dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, kini memasuki babak baru setelah resmi dilaporkan warga ke Inspektorat. Laporan terkait penggunaan dana desa tersebut saat ini tengah masuk dalam tahap pemeriksaan intensif oleh tim auditor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat mulai memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek desa untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil guna melakukan sinkronisasi data secara mendalam antara dokumen laporan pertanggungjawaban dengan realita pengerjaan fisik di lapangan.
Pemeriksaan Intensif Proyek Fisik dan Ketahanan Pangan
Seorang warga Desa Bangunrejo yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa proses hukum ini sedang berjalan serius dan bukan sekadar formalitas. Pihak-pihak terkait dipanggil satu per satu untuk mencocokkan data agar tidak ada kejanggalan yang terlewatkan dalam proses audit tersebut.
Baca juga: Semua Diembat! Kades Tlogosari Pati Diduga Korupsi DD, PADes, hingga Bankeu Rp805 Juta
“Sudah ada laporan. Sekarang pihak-pihak terkait dipanggil satu per satu, nanti semua data dicocokkan. Tidak ada yang dilewatkan,” ungkapnya melalui pesan singkat pada Jumat (24/4/2026).
Sejumlah program desa yang menggunakan anggaran negara kini menjadi titik berat pemeriksaan tim Inspektorat. Fokus utama pemeriksaan meliputi pembangunan kolam renang terkait realisasi fisik, pembangunan kandang ayam yang diduga tidak sesuai pelaksanaan, serta program ketahanan pangan (ketapang) yang dinilai kurang transparan.
Pengawasan Ketat Penggunaan Mobil Siaga Desa
Selain ketiga proyek fisik tersebut, penggunaan mobil siaga desa juga sempat mendapatkan pengawasan ketat dari masyarakat dan kini masuk dalam materi pemeriksaan. Masuknya laporan ini menjadi bukti bahwa masyarakat di wilayah Pamotan semakin kritis dalam mengawasi penggunaan dana desa demi kemajuan daerahnya.
Warga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja Inspektorat agar proses audit berjalan adil dan transparan. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, warga berharap pengawasan kolektif dapat memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya bagi kesejahteraan masyarakat Bangunrejo.
“Di era digital seperti sekarang, sangat kecil kemungkinan pihak yang bersalah bisa lepas begitu saja. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga proses ini agar keadilan benar-benar terwujud,” tambahnya.
Inspektorat Rembang Lakukan Telaah dan Pengembangan
Sementara itu, Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan di Desa Bangunrejo. Saat ini, tim dari Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) tengah bekerja untuk mendalami informasi awal yang diterima.
Baca juga: Tertinggi di Jateng! Laporan Dugaan Korupsi di Pati ke KPK Melonjak Tajam
“Ya sudah, sedang proses telaah dan pengembangan informasi awal oleh Irbansus. Pelaporan mobil siaga, kandang ayam, dan kolam renang,” tegas Imung Tri Wijayanti dalam keterangannya.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait pengelolaan anggaran di Desa Bangunrejo dan menjadi peringatan bagi tata kelola desa lainnya di wilayah Kabupaten Rembang. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin















