• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Pati Godok Revisi Perda Karaoke dan PKL, Aturan Zona Merah Bakal Berubah?

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026
in Regional
0
DPRD Pati Godok Revisi Perda Karaoke dan PKL, Aturan Zona Merah Bakal Berubah?
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah bersiap melakukan revisi terhadap dua Peraturan Daerah (Perda) strategis. Fokus perubahan regulasi ini menyasar pada sektor pariwisata, khususnya usaha karaoke, serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menjadi perhatian publik di Bumi Mina Tani.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyampaikan bahwa revisi ini merupakan agenda penting bagi legislatif. Ia menyebutkan bahwa penataan tempat usaha hiburan dan zona dagang bagi PKL membutuhkan penyesuaian aturan agar lebih relevan dengan kondisi lapangan saat ini.

“Ada PR besar di Kabupaten Pati terkait dengan Perda yang harus kita revisi. Pertama Perda PKL dan kedua Perda Pariwisata yang menyangkut karaoke,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Pati Ungkap Kendala Pendirian SMA Negeri di Jaken dan Tambakromo

Proses pematangan regulasi ini masih terus berjalan. Menurut Ali, Perda Pariwisata saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif, sementara revisi Perda PKL sudah masuk dalam agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati.

Langkah revisi ini diambil mengingat besarnya ketergantungan ekonomi masyarakat pada kedua sektor tersebut. Pihak legislatif mengakui bahwa keputusan yang diambil nantinya akan berdampak langsung pada kelangsungan hidup banyak orang.

“Yang menjadi PR kami di DPRD lumayan berat pembahasannya. Karena tentunya menyangkut hajat hidup orang banyak. Banyak teman-teman PKL maupun pengusaha karaoke dan pelaku karaoke,” terangnya.

Salah satu poin krusial dalam revisi Perda PKL adalah mengenai larangan berjualan di zona merah, termasuk kawasan Alun-Alun Pati. Selama ini, penetapan zona merah merupakan hasil kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Ali menekankan bahwa jika ada keinginan untuk membuka kembali ruang dagang di area terlarang tersebut, maka payung hukumnya harus diubah terlebih dahulu melalui mekanisme yang benar.

“Kalau teman-teman (PKL) mau berjualan di situ (zona merah) Perda harus diubah. Kita mau minta pendapat baik itu dari teman-teman PKL dan masyarakat,” ucapnya.

Guna memastikan revisi aturan ini tidak membentur hukum di kemudian hari, DPRD Pati berencana melakukan koordinasi lintas instansi. Komunikasi dengan jajaran Polresta Pati hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dianggap perlu untuk memperkuat aspek legalitas dari draf yang disusun.

Baca juga: Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

“Ini harus kita cari jalan keluarnya, bagaimana bisa berjalan dengan tertib dan tidak melanggar aturan. Tentunya kita akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres maupun Pak Kajari,” imbuhnya.

DPRD Pati menjamin proses revisi ini akan berlangsung transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Masukan dari publik, tenaga ahli, hingga praktisi akan dihimpun melalui forum resmi sebelum peraturan tersebut disahkan.

“Kita ada public hearing, yang mana masukkan tokoh masyarakat, praktisi, tim ahli juga kita pertimbangkan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Ali BadrudinDPRD Pati
Previous Post

Dicuri saat Subuh, Motor Warga Bajomulyo Pati Ditemukan Warga di Semak-Semak

Next Post

Nestapa Korban Banjir Trimulyo Demak: Dikepung Lumpur, Krisis Air, Menanti Bantuan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Nestapa Korban Banjir Trimulyo Demak: Dikepung Lumpur, Krisis Air, Menanti Bantuan

Nestapa Korban Banjir Trimulyo Demak: Dikepung Lumpur, Krisis Air, Menanti Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

April 18, 2026
Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

April 18, 2026
Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

April 18, 2026
Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati

Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak

April 17, 2026

Recent News

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

April 18, 2026
Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

April 18, 2026
Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

April 18, 2026
Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati

Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak

April 17, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved