• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026
in Regional
0
Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Dua terdakwa kasus penghalangan wartawan menghadiri sidang pembacaan tuntutan di PN Pati. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati menaruh harapan besar pada majelis hakim dalam sidang putusan kasus dugaan penghalang-halangan tugas jurnalistik yang dijadwalkan berlangsung Senin (6/4/2026) mendatang. Kuasa hukum PWI Pati, Zainal Abidin Petir mendorong hakim untuk menerapkan prinsip ultra petita atau memberikan putusan yang melebihi tuntutan jaksa guna menjaga muruah profesi jurnalis.

Langkah ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa, Didik Kristianto dan Hernan Qurianto, dengan hukuman empat bulan penjara. Tuntutan tersebut dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan ancaman terhadap kebebasan pers. Petir berpendapat bahwa tuntutan rendah tersebut mencerminkan keraguan dan kurangnya profesionalitas jaksa, mengingat ancaman pidana dalam Undang-Undang Pers sejatinya bisa mencapai dua tahun penjara.

“Harusnya jaksa bisa meyakinkan hakim sehingga putusannya nanti bisa memuaskan rasa keadilan masyarakat. Apalagi ini kaitannya dengan pers. Dimana pers fungsinya tak hanya menyampaikan informasi edukatif tapi juga fungsi control sosial,” tegas Petir, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, PWI Pati: Ironis

Menurutnya, melihat kuatnya bukti dan saksi yang dihadirkan, tuntutan minimal seharusnya mencapai separuh dari hukuman maksimal yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi, insiden tersebut menyebabkan wartawan terjatuh karena ditarik saat berusaha menjalankan tugas, yang menurutnya masuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Peristiwa itu juga membuat awak media tidak bisa menjalankan tugas jurnalistiknya karena dihalang-halangi. Kalau niat wawancara tapi justru wartawan ditarik hingga jatuh sehingga tidak bisa mendapatkan informasi seharusnya ini pelanggaran berat,” tegas Petir.

Petir menekankan bahwa hakim adalah tumpuan terakhir untuk memberikan kepastian hukum bagi para pekerja media. Dengan putusan yang tegas, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi atau merecoki tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi sebagai kontrol sosial bagi masyarakat.

Baca juga: Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

“Harapan satu-satunya di hakim. Semoga saja hakim memutus ultra petita. Demi menjaga muruah teman-teman jurnalis. Sehingga ada kepastian bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik supaya tidak terganggu, direcoki dalam menyampaikan berita untuk masyarakat dalam rangka control sosial,” imbuh dia.

Ia juga mengingatkan pentingnya hakim mempertimbangkan posisi pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Jika hakim berani memberikan sanksi di atas tuntutan jaksa, hal itu menunjukkan sikap profesional dan keberpihakan terhadap keamanan jurnalis. Sebaliknya, sanksi yang terlalu ringan dikhawatirkan akan memicu terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Namun kalau akhirnya hanya sanksi pengawasan berarti hakim tidak menjamin rasa aman bagi jurnalis dan membahayakan bagi dunia pers. Khawatirnya justru persoalan itu akan terulang kembali. Hakim harus punya kepedulian hati agar pers tidak diremehkan,” harap Petir. (LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Wartawan
Previous Post

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Pati: Perlu Penanganan Khusus dari Dinkes

Next Post

Pemkab Pati Rencana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai Pekan Depan

Redaksi

Redaksi

Next Post
400 Honorer di Pati Tak Dapat SK PPPK, Bupati Sudewo Ngaku Sudah Perjuangkan

Pemkab Pati Rencana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

April 3, 2026
Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

April 3, 2026
400 Honorer di Pati Tak Dapat SK PPPK, Bupati Sudewo Ngaku Sudah Perjuangkan

Pemkab Pati Rencana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai Pekan Depan

April 3, 2026
Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan

April 3, 2026

Recent News

Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

Sungai Tuntang Meluap, Jalur Karangtengah-Demak Lumpuh Total Terendam Banjir

April 3, 2026
Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP

April 3, 2026
400 Honorer di Pati Tak Dapat SK PPPK, Bupati Sudewo Ngaku Sudah Perjuangkan

Pemkab Pati Rencana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat mulai Pekan Depan

April 3, 2026
Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan

April 3, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved