• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sudewo Diduga Peras Caperades Rp125-150 Juta, Dimark-up jadi Rp165-225 Juta

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2026
in Regional
0
Sudewo Diduga Peras Caperades Rp125-150 Juta, Dimark-up jadi Rp165-225 Juta

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti kasus pemerasan Caperdes yang dilakukan Sudewo. Foto: KPK

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa (Perades) pada Selasa (20/1/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp2,6 miliar.

Selain sang Bupati, status tersangka juga disematkan kepada tiga kepala desa yang diduga berperan sebagai perantara dan pengepul dana, yakni Abdul Suyono (YON): Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION): Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, dan Karjan (JAN): Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Modus Operandi dan Penggelembungan Tarif

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Sudewo diduga mematok tarif awal sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada setiap Calon Perangkat Desa (Caperdes). Namun, oleh para kepala desa yang menjadi kaki tangannya, tarif tersebut digelembungkan untuk keuntungan pribadi mereka.

Baca juga: KPK Tetapkan Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

“Berdasarkan arahan SDW [Sudewo], YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” tutur Asep.

Intimidasi dan Pengumpulan Dana

Proses penarikan uang dari para calon tersebut dilaporkan mengandung unsur paksaan. Para tersangka diduga mengancam tidak akan membuka formasi perangkat desa di masa depan jika calon peserta menolak menyetorkan uang sesuai nominal yang ditentukan.

Hingga pertengahan Januari, dana yang terkumpul dari para kepala desa di wilayah tertentu telah mencapai miliaran rupiah.

“Atas pengondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,” kata Asep.

Baca juga: AMPB Akan Gelar Syukuran di Alun-Alun Pati jika Sudewo jadi Tersangka

Penahanan Para Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK memutuskan untuk menahan Sudewo beserta tiga kepala desa tersebut selama 20 hari kedepan, terhitung hingga 8 Februari 2026.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 20 huruf c KUHP terkait tindak pidana pemerasan dalam jabatan. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati PatiKPKSudewo
Previous Post

KPK Tetapkan Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Next Post

Presiden Sudah Ingatkan, Istana Prihatin Walkot Madiun dan Bupati Pati Kena OTT KPK

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dituntut Lengser, Sudewo: Saya Dipilih Rakyat, Tak Bisa Mundur

Presiden Sudah Ingatkan, Istana Prihatin Walkot Madiun dan Bupati Pati Kena OTT KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Mei 28, 2026
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes oleh Sudewo Segera Disidangkan

Mei 28, 2026
Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Mei 28, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Sanksi Berat Menanti Dua ASN Rembang yang Terjerat Kasus Asusila

Mei 28, 2026

Recent News

Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Polisi Ringkus Rampok Sadis Penganiaya Nenek di Loram Wetan Kudus

Mei 28, 2026
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes oleh Sudewo Segera Disidangkan

Mei 28, 2026
Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Lansia di Kudus Dirampok dan Dianiaya, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib

Mei 28, 2026
Terseret Kasus Asusila, 2 ASN Rembang Dimutasi ke OPD Berbeda

Sanksi Berat Menanti Dua ASN Rembang yang Terjerat Kasus Asusila

Mei 28, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com