• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

KPK Tetapkan Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2026
in Regional
0
Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi

Bupati Pati Sudewo ditemui usai Salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA,COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Status hukum ini ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, kasus ini telah memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. hal ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya.

“Kemudian, setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ungkap Asep dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Baca juga: KPK OTT Sudewo, AMPB: Mulai Saiki Diurus Cah-cah, Bupati Pati Sido Sold Out

Empat Tersangka dan Modus Operandi

Dalam perkara ini, KPK tidak hanya menjerat Sudewo. Tiga orang lainnya yang berstatus Kepala Desa juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Abdul Suyono (YON): Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION): Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, dan Karjan (JAN): Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. Mereka diduga berperan dalam menentukan tarif bagi para Calon Perangkat Desa (Caperdes).

“Berdasarkan arahan SDW [Sudewo], YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” tutur Asep.

Dugaan Ancaman dan Aliran Dana

Praktik pengumpulan uang ini diduga dilakukan dengan intimidasi. Jika calon peserta tidak menyetorkan uang sesuai ketentuan, muncul ancaman bahwa formasi perangkat desa di wilayah tersebut tidak akan dibuka kembali di masa mendatang.

Baca juga: Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Layanan Publik di Pati Dipastikan Normal

Dari hasil praktik dugaan pemerasan tersebut, hingga saat dilakukan OTT, jumlah uang yang terkumpul mencapai miliaran rupiah.

“Atas pengondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,” kata Asep.

Asep menambahkan, alur distribusi uang haram tersebut dikumpulkan oleh JION dan JAN yang juga bertugas sebagai pengepul dari para Caperdes. Uang itu kemudian diserahkan kepada YON, yang selanjutnya diduga diteruskan kepada SDW.

Sebagai langkah awal penyidikan, KPK menahan keempat tersangka untuk 20 hari pertama hingga 8 Februari 2026. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 20 huruf c KUHP. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiKPKSudewo
Previous Post

AMPB Akan Gelar Syukuran di Alun-Alun Pati jika Sudewo jadi Tersangka

Next Post

Sudewo Diduga Peras Caperades Rp125-150 Juta, Dimark-up jadi Rp165-225 Juta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sudewo Diduga Peras Caperades Rp125-150 Juta, Dimark-up jadi Rp165-225 Juta

Sudewo Diduga Peras Caperades Rp125-150 Juta, Dimark-up jadi Rp165-225 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

April 16, 2026
Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

April 16, 2026
Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

April 16, 2026
Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

April 16, 2026

Recent News

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

April 16, 2026
Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

April 16, 2026
Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

April 16, 2026
Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

April 16, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved