LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati Sudewo, melantik 3.523 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Alun-Alun Pati, Selasa (16/12/2025). Mayoritas honorer yang dilantik adalah guru dan tenaga kesehatan
Sudewo mengatakan, Surat Keputusan (SK) itu diberikan kepada pegawai honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini merupakan komitmen Pemkab Pati untuk mengakomodir tenaga honorer yang telah berjasa.
“Hari ini kami menyerahkan SK Pegawai PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.523 orang yang terdiri dari berbagai unsur di lingkungan Pemerintah. Ada yang di OPD-OPD ada yang guru, ada yang lain tenaga kesehatan,” ujar Sudewo.
Baca juga: Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus
Sudewo membeberkan, pengusulan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan setelah Pemkab Pati menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pihaknya langsung segera mengusulkan semua honorer.
“Yang kami usulkan 3.527 kemudian yang gagal 4, karena 2 meninggal, 1 kena tindak pidana, yang 1 ijazahnya tidak valid,” ungkapnya.
Sudewo menjelaskan, proses penggajiannya akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kendati demikian, untuk PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pendidikan akan mendapatkan penggajian yang lebih besar dari biasanya.
“Tapi yang jelas kalau di pendidikan lebih dari yang selama ini dia terima dari APBD sendiri pemerintah kabupaten Pati juga mengalokasikan,” ucapnya.
Baca juga: Merawat Tradisi Jujur, Begini Cara SMP Kanisius Kudus Cetak Generasi Antikorupsi
Dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, dia berharap mereka dapat bekerja dengan lebih baik sehingga akan meningkatkan kinerja untuk masyarakat.
“Saya berharap supaya mereka bekerja sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, dengan kualitas sumber daya manusia sehingga peningkatan kinerja bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














