LINIKATA.COM, PATI – Kementerian Pekerjaan Umum akan membongkar venue sepatu roda sebagai bagian dari renovasi Stadion Joyokusumo Pati. Proyek ini membuat Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Pati gelisah karena belum dapat tempat latihan sementara.
Ketua Perserosi Pati, Harisman, mengaku gelisah meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan membangun venue sepatu roda di Alun-Alun Kembang Joyo. Mengingat, pihaknya belum dapat kabar waktu pembangunan venue baru itu.
“Kemarin saat kunjungan (anggota) DPR RI, kita diganti venue-nya di Alun-alun Kembang Joyo. Intinya diganti. Tapi penggantinya, kan pasti dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Pembongkaran, kan juga dari APBD. Anggaran Rp150 miliar itu kan untuk renovasi stadion saja,” tutur dia kepada awak media, Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: 580 Atlet Akan Ikuti Kejurprov Sepatu Roda 2025 di Pati
Dengan belum jelasnya venue pengganti ini, pihaknya mengaku kesulitan untuk menjadwalkan program latihan. Apalagi tahun depan bakal ada kejuaraan besar yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng yang memerlukan persiapan matang.
Sebenarnya pihaknya kemungkinan masih bisa menggunakan venue sepatu roda hingga April 2026, karena rencana pembongkaran dilakukan pada April. Namun, setelah itu ia harus memutar otak mencari tempat latihan baru.
”Kita latihan pengganti di mana? Yang speednya, kan kita perlu venue. Mungkin latihan bisa di Semarang. Tapi, kan dibatasi jadwalnya. Apalagi banyak anak-anak yang sudah di kelas 6 dan 3 SMA dan 3 SMP. Dia mau lulusan juga perlu fokus kalau latihan di luar kasihan,” tutur dia.
Baca juga: Ratusan Atlet Tenis Meja Belia Perebutkan Juara Sukun Youth Series II di Kudus
Dirinya pun berharap nantinya ada titik temu dari pemerintah daerah maupun dari pihaknya. Harisman mengaku mendukung pembangunan, tapi dirinya tidak mau mengorbankan atletnya.
”Saya kira pemerintah bijaklah. Kalau tidak diganti menimbulkan gejolak juga. Kita kan pembinaan kita mulai dari usia dini. Inikan bukan hanya aset Pati tapi juga aset Jateng,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














