LINIKATA.COM, GROBOGAN – Kepolisin Resor (Polres) Grobogan mengamankan seorang pelajar di Kecamatan Brati, setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Desa Temon, Minggu (8/6/2025) dini hari.
Kapolsek Brati AKP, I Ketut Sudiartha, mengungkapkan, pelajar pembawa sajam sepanjang 150 centimeter yang terbuat dari pipa besi dengan lempengan plat di ujungnya tersebut diamankan oleh warga. Setelahnya, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, senjata tajam tersebut akan digunakan untuk melukai seseorang,” jelas Kapolsek Brati.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengimbau para orang tua agar lebih waspada serta memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
AKBP Ike Yulianto juga menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” ungkap Kapolres Grobogan.
Kapolres memastikan, jajarannya akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar agar terhindar dari aksi kenakalan remaja.
“Kami berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi remaja lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum dan merugikan masa depan mereka,” pungkas AKBP Ike Yulianto. (LK5)
Editor: Ahmad Muhlisin