LINIKATA.COM, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menggelar rapat paripurna penyampaian kinerja panitia khusus (pansus) hak angket pada Jumat (31/10/2025). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna perubahan jadwal bulan Oktober 2025.
”Tadi rapat renja tahun 2026 dan lain-lain kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna perubahan jadwal Bulan Oktober. Besok tanggal 31 Oktober menerima hasil kinerja pansus hak angket,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Jumat (24/10/2025).
Ia memaparkan, bila dalam rapat paripurna nanti disepakati, pihaknya akan melanjutkan dengan penyampaian pendapat oleh anggota dewan. Di agenda inilah nasib pemakzulan Bupati Pati Sudewo ditentukan.
Baca juga: DPRD Pati Segera Gelar Paripurna Hasil Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
”Kalau nanti dilanjutkan dan disepakati, nanti dilanjutkan rapat penyampaian pendapat. Tapi itu harus disepakati. Bisa langsung hari itu, bisa lainnya. Tergantung kesepakatan DPRD,” kata Ali.
Maka dari itu, ia berharap masyarakat Pati menerima hasil pansus pemakzulan. Ali meminta masyarakat percaya bahwa DPRD Pati bekerja sesuai dengan rel. Dirinya tidak mau terjadi bentrok antarmasyarakat, baik dari pendukung Bupati Pati Sudewo maupun Masyarakat Pati Bersatu.
”Kami berharap masyarakat Kabupaten Pati nanti menerima hasil pansus. Yakinlah DPRD kabupaten Pati melaksanakan yang terbaik. Kami harap kondusif. Yakinlah DPRD netral, tidak ada tekanan,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














