LINIKATA.COM, KUDUS – Dana Transfer ke Daerah (TKD) milik Pemkab Kudus pada tahun depan, terancam dipangkas hingga Rp357 miliar dari dana TKD tahun ini sebesar Rp1,12 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menanggapi isu tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun menyambut dengan legawa dan bersyukur, mengingat masih ada bantuan dana dari pemerintah pusat, kendati akan diterapkan skema belanja daerah.
“Kita patut bersyukur masih mendapatkan transfer dari pemerintah pusat dan disikapi dengan bijak. Nanti kita buat skema, mana belanja-belanja yang tidak perlu kita kurangi, belanja-belanja yang tidak penting kita hilangkan,” ungkap Sam’ani usai mengikuti Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029, di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Kudus, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Pembangunan Puskesmas Pembantu Colo Kudus Senilai Rp1,1 M Capai 12 Persen
Jika nantinya dana TKD Pemkab Kudus dipangkas, pihaknya juga akan melakukan efisiensi anggaran, baik belanja-belanja operasional maupun belanja-belanja yang lainnya.
Selanjutnya, akan dilakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan sistem digitalisasi, supaya tidak terjadi penyalahgunaan dan penguapan anggaran yang masuk ke kas daerah.
“Efisiensi anggaran itu akan diberlakukan pada infrastruktur maupun kegiatan yang berbasis kepada kepentingan publik,” imbuhnya.
Namun demikian, hingga saat ini besaran dana TKD untuk Pemkab Kudus yang akan dipangkas belum diketahui. Mengingat, belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi 7 Kepala Dinas, Ini Jadwalnya
“Saat ini kami belum menerima surat resmi terkait pemangkasan dan TKD itu. Jadi belum tau juga besaran yang akan dipotong,” imbuhnya.
Selain dan TKD, Sam’ani pun memperkirakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus tahun depan juga akan dipotong, “Informasinya DBHCHT juga akan dipotong, di luar dari dana TKD,” kata Sam’ani.
Editor: Ahmad Muhlisin