LINIKATA.COM, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menjamin tidak akan mengganti Teguh Bandang Waluyo dari jabatan Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kepastian ini ia sampaikan di hadapan ribuan massa aksi demonstrasi Masyarakat Pati Bersatu, Jumat (19/9/2025).
Keputusan ini merupakan hasil audiensi antara pimpinan DPRD Pati bersama perwakilan Masyarakat Pati Bersatu di ruang Rapat Gabungan. Audiensi itu juga dihadiri anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Setelah audiensi, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III Suwito kemudian menemui massa yang sudah menunggu selama kurang lebih 2,5 jam.
Baca juga: Masyarakat Pati Bersatu Demo Tuntut Gerindra Segera Pecat Sudewo
Di hadapan ribuan massa, Ali menyampaikan, 10 perwakilan Masyarakat Pati Bersatu sudah menyampaikan 13 tuntutan yang kemudian diringkas menjadi 6 tuntutan. Salah satu hasilnya, DPRD Pati tetap akan mengawal dan menyelesaikan Pansus sampai tuntas.
“Kami yang ada di DPRD Pati tetep akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini sampai setuntas-tuntasnya dan semaksimal mungkin, bapak Ibu,” ucapnya yang kemudian disambut gemuruh massa.
Soal tuntutan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk tidak mengganti Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang dijabat Teguh Bandang Waluyo, dia juga menyepakati.
Baca juga: Inilah 13 Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu saat Demo di Depan DPRD Pati
“Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen tidak akan mengganti Ketua Pansus yaitu Bapak Teguh Bandang Waluyo. Aman, tidak akan diganti,” tegasnya.
Karena tuntutan pendemo sudah dipenuhi, Ali lantas meminta massa untuk segera pulang dan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Monggo pulang dengan baik, jaga situasi tetap kondusif, jangan ada keributan. Pati cinta damai,” tutupnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin