• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Mantan Kades Kebonsawahan Titipkan Uang Dugaan Korupsi Rp303 Juta ke Kejari Pati

Redaksi by Redaksi
September 10, 2025
in Regional
0
Kasus Korupsi Mantan Kades Kebonsawahan Dilimpahkan ke Pengadilan Awal Agustus

Mantan Kades Kebonsawahan saat ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana desa. Foto: Istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Mantan Kepala Desa (Kades) Kebonsawahan, Kecamatan Juwana berinisial S menitipkan kerugian negara sebesar Rp303 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Uang tersebut diduga hasil dari korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kasi Intel Kejari Pati Rendra Yoki Pardede, menjelaskan, S saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. S dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Sidang di PN Tipikor Semarang, hari ini agendanya pemeriksaan ahli,” beber dia saat dihubungi awak media, (10/9/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Mantan Kades Kebonsawahan Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Dia mengungkapkan, mantan kades itu sudah mengembalikan kerugian negara dengan cara bertahap.

“Seluruh kerugian negara sudah dikembalikan, namun bertahap,” beber Rendra.

Karena sidang masih berlangsung, kata dia, status uang tersebut berupa titipan kerugian negara. Ia menunggu ketika sudah ada kepastian hukum tetap.

“Statusnya titipan. Karena proses hukum masih berlanjut. Nanti menunggu hasil persidangan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Menurut dia, uang itu akan disimpan Kejari Pati sampai proses hukum selesai. Setelah itu, anggaran tersebut akan dikembalikan ke desa, jarena itu penyelewengan dana desa.

“Nanti dikembalikan kerugian negaranya. Dikembalikan ke kas desa,” pungkasnya.

Baca juga: Mantan Kades Kebonsawahan Diduga Korupsi Anggaran Desa, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Diberitakan sebelumnya, S diduga melakukan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023. Modus yang digunakan antara lain mencantumkan pekerjaan fiktif dan melaporkan volume pekerjaan yang tidak sesuai fakta.

Berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, kerugian negara akibat perbuatannya ditaksir mencapai Rp303.425.950. Dia dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KorupsiPati
Previous Post

Polresta Pati Buru Pelaku Penyerangan Warga Ketitangwetan Pati

Next Post

Kasus Dugaan Bullying Anak Pejabat di Pati Kembali Mencuat, Laporan Mandek Sejak 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Dugaan Bullying Anak Pejabat di Pati Kembali Mencuat, Laporan Mandek Sejak 2024

Kasus Dugaan Bullying Anak Pejabat di Pati Kembali Mencuat, Laporan Mandek Sejak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 31, 2025
116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

Oktober 31, 2025
Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Oktober 30, 2025
Hp Wartawan Pati Ditampel hingga Jatuh saat Liput Ricuh di Depan DPRD

Pendukung Sudewo dari APB Klaim Tak Hadiri Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 30, 2025

Recent News

Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Ribuan Massa MPB Kawal Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 31, 2025
116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

116.559 Warga Pati Terima Bantuan Beras 20 Kg dan 4 Liter Migor

Oktober 31, 2025
Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Dana TKD Dipangkas, Bupati Harno: Program Non-prioritas Ditunda

Oktober 30, 2025
Hp Wartawan Pati Ditampel hingga Jatuh saat Liput Ricuh di Depan DPRD

Pendukung Sudewo dari APB Klaim Tak Hadiri Paripurna Hak Angket DPRD Pati

Oktober 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved