LINIKATA.COM, PATI – Reni Kurniawati, dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati dimutasi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sebulan. Hal itu terungkap saat dirinya menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu (3/8/2025).
Reni menerima Surat Keputusan (SK) mutasi pertama pada 9 Juli 2025. Dalam SK itu, dia dipindahkan dari RSUD RAA Soewondo ke RSUD Kayen. Namun, baru satu hari SK itu berlaku, dirinya mendapat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati bahwasanya SK itu tidak berlaku.
“Satu hari kemudian ketika saya ke RSUD Kayen, saya diminta menghadap BKPSDM, bahwa SK tersebut perlu direvisi (karena) ada kesalahan. Sehingga, SK yang sudah keluar itu dianggap tidak berlaku,” beber dia.
Baca juga: Antisipasi Ricuh, Polisi Jaga Ketat Rapat Pansus DPRD Pati
Setelah itu, Reni menerima SK mutasi lagi pada 14 Juli 2025 ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kayen. Di sana, dia sudah bertugas beberapa hari dan sudah aktif melayani masyarakat, tapi malah dapat SK mutasi lagi.
“Tapi kemudian pada 4 Agustus 2025 ternyata ada SK lagi yang tertanggal 1 Agustus 2025, bahwa saya kembali dipindahkan ke RSUD RAA Soewondo lagi. Berarti kembali ke tempat semula,” ungkap Reni.
Mendapat SK mutasi tiga kali dalam rentang waktu satu bulan, Reni tentu merasa kaget dan sedih. Namun, waktu kembali ke RSUD RAA Soewondo lagi, dia senang karena merasa kembali ke rumah.
“Perasaan kaget, pasti ya. Pertama, ya sedih. Waktu pindahan yang pertama itu sedih. Tapi setelah itu, ya sudahlah biarkanlah Allah yang bekerja,” kata Reni.
Reni merasa tak pernah membuat kesalahan yang membuatnya harus mendapat hukuman mutasi. Bahkan, dia sampai menemui Direktur Utama RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati untuk menanyakan alasan mutasi. Dalam pertemuan itu, Rini mengatakan Reni tidak punya kesalahan.
“Kesalahan tidak ada. Waktu itu saya tanya Bu Direktur, saya membuat masalah apa? Ternyata dinyatakan tidak ada masalah. Dan Bu Direktur menyatakan, beliau berharap saya bisa kembali (ke RSUD RAA Soewondo),” bebernya.
Baca juga: Gara-Gara Demo Ricuh, Wabup Pati Sampai Ditelepon Calon Investor
Menurutnya, dalam SK itu memang tidak ada alasan atau pertimbangan kebijakan mutasi. Makanya, saat ditanya awak media apakah mutasi itu janggal atau lucu, dia menjawab, “Ya kan, memang Pati baru lucu, ya. Jadi, ya, sudahlah kalau saya kena (mutasi), kan, tinggal jalani aja,” jawab dia.
Reni juga membeberkan bahwa posisinya sebagai dokter pelaksana di bank darah dan pendamping dokter intensif memang tidak bisa digantikan secara mendadak. Mengingat, Reni adalah orang satu-satunya yang bisa memegang peran itu.
“Ya memang sejak awal saya di RSUD RAA Soewondo memegang beberapa pekerjaan yang tidak bisa digantikan tanpa pelatihan dulu. Kalau kepindahan itu tiba-tiba akan terjadi ketidaksesuaian, karena yang menggantikan belum memiliki kompetensi,” tuntasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin