LINIKATA.COM, PATI – Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengungkapkan mayat dalam karung yang ditemukan di jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen merupakan korban pembunuhan. Kepastian ini diketahui usai pihaknya melakukan otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Minggu (28/7/2025).
AKP Heri menjelaskan, korban merupakan RK (34) Warga Desa Purwokerto, yang ketika ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan kondisi leher terikat dan membusuk. Korban diketahui sudah meninggal delapan hari sebelum ditemukan oleh warga setempat pada Sabtu (26/7/2025).
Baca berita selengkapnya di: Mayat dalam Karung di Kayen Ternyata Korban Pembunuhan