LINIKATA.COM, PATI – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, soal Lima Hari Sekolah dipastikan akan berjalan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 atau mulai Juli ini.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, mengatakan, kebijakan itu akan menyasar pada sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati.
“Saat ini sudah mulai disosialisasikan baik di tingkat korwil maupun satua pendidikan masing-masing,” ucap Andrik saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/7/2025).
Baca juga: Sekolah Rakyat di Pati Beroperasi 14 Juli, Progres Gedung Sekolah Baru 86 Persen
Terkait kekhawatiran akan mengganggu TPQ dan madrasah diniyah (Madin), Andrik memastikan hal itu telah dikomunikasikan dengan organisasi keagamaan. Dalam pengaturan jam belajar juga telah disesuaikan agar tak mengganggu.
“Sekolah Dasar (SD) rencananya pulang pukul 12.45 sementara untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) pukul 14.00 jadi kami rasa tidak mengganggu madrasah diniyah atau TPQ,” terangnya.
Sementara terkait kekhawatiran akan pengawasan siswa di Sabtu, Andrik menyebut telah membuat anjuran ke pihak sekolah, yakni melakukan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak mengikat.
“Bisa diisi dengan mengaji, olahraga, dan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, berharap agar penerapan lima hari sekolah tak dilakukan dengan terburu-buru. Dia berharap adanya kajian komprehensif.
“Memang beberapa kali sudah ada pertemuan antara tim PCNU dengan Disdikbud. Baik terkait kajian regulasi, sosiologi hingga dampak jika hari Sabtu diliburkan,” terangnya.
Menurut Yusuf, muncul solusi bersama, yakni penerapan lima atau enam hari sekolah bersifat opsional tergantung dari satuan kerja masing-masing. Hal itu dikatakan Yusuf sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dalam PP itu harus ada prasyarat yang dipenuhi satker jika ingin dipenuhi. Mulai dari Sumber Daya Manusia, kesiapan sarana prasarana seperti apakah musala nya mencukupi, serta masukan dari masyarakat. Bahkan dalam perpres disebutkan harus mendapatkan persetujuan komite dan tokoh masyarakat di sekitar serta pertimbangan kearifan lokal,” tegasnya.
Baca juga: Keren, Siswa SMA PGRI 2 Kayen Juara di London Berkat Alat Pendeteksi Kantuk
Yusuf juga mengingatkan jika libur di hari Sabtu dan Minggu justru menjadi blunder. Dia khawatir dengan libur itu anak-anak akan bermain HP tanpa terkendali hingga terlibat dalam pergaulan liar.
“Maka yang memilih lima hari sekolah bisa diisi dengan penguatan karakter.Seperti ketrampilan, atau penguatan keagamaan walau tidak sampai siang,” imbuhnya. (LK2)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ















