LINIKATA.COM, PATI – Ratusan sopir truk mengancam akan memblokir Jalur Pantura Pati, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Perempatan Tanjang, Kecamatan Gabus, selama satu hari, Kamis (19/6/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes penerapan Undang-Undang Over Dimensi dan Overload (ODOL).
Mereka akan bertahan di Jalan Pantura untuk mendesak Pemerintah agar segera merevisi aturan ODOL.
Sontak, aksi ratusan sopir ini membuat pihak kepolisian kalang kabut karena arus lalu lintas lumpuh dari empat arah. Bahkan, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi sampai turun tangan untuk melakukan negoisasi dengan para sopir. Ia meminta para sopir tidak memblokir semua lajur JLS.
Baca juga: Sukolilo Bangkit Sesalkan Klaim Polresta Pati yang Sebut Tak Ada Tambang Ilegal
Setelah melewati negoisasi yang alot, Perwakilan Pendemo, Afif, tetap meminta waktu untuk melakukan aksi selama satu hari. Dia menjamin, tidak ada aksi anarkis dan demo akan berjalan tertib.
“Kami minta waktu satu hari, biar aksi ini sampai ke Pemerintah, biar tidak tuli. Kami akan tertib,” tegasnya.
Menanggapi itu, Kapolres Pati akhirnya membolehkan aksi tetap berjalan, dengan syarat truk parkir di satu lajur saja agar arus lalu lintas tidak begitu terganggu.
“Saya kira semua tuntutan dan aspirasi kawan-kawan sudah sampai. Saya mengharapkan, aksi ini tetap dilaksanakan, tetapi saya minta jalur satu arah bisa jalan,” pintanya.
Baca juga: Ratusan Truk Blokir Jalan Pantura Pati, Protes UU ODOL
Meski sempat ditolak para sopir, akhirnya ada kesepakatan bahwa masyarakat bisa mengakses Jalan Pantura dan truk yang awalnya terparkir di tengah perempatan kemudian dipindahkan ke jalur yang disepakati.
“Minta tolong truk-truknya segera dipindahkan biar satu arah bisa jalan,” kata Kapolresta. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin