LINIKATA.COM, PATI – Semua korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, dinyatakan sembuh. Saat ini, sebagian besar siswa sudah bisa kembali beraktivitas di sekolah.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati per Senin (14/9/2026) pukul 18.00 WIB menunjukkan bahwa seluruh korban yang sebelumnya menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Saat ini, tercatat tinggal lima korban yang masih menjalani rawat jalan dengan rincian, dari MTsN 3 Pati sebanyak 1 siswa, MTs Mambaul Ulum 3 siswa, dan MI Mambaul Ulum 1 siswa.
Baca juga: Polresta Pati Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG, Bakal Tetapkan Tersangka?
Status KLB Tunggu Masa Inkubasi
Meski total 427 korban telah dinyatakan sembuh, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan belum akan mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pihaknya masih akan menunggu masa inkubasi yang waktunya akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
“Masih nunggu masa inkubasi dari Dinas Kesehatan. Saya baru mau ketemu Dinas Kesehatan soal masa inkubasinya berapa lama,” kata Chandra saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (14/9/2026).
Disinggung soal evaluasi yang baru dilaksanakan setelah insiden tersebut, Chandra menyebut bahwa proses pengawasan sebenarnya telah rutin dilakukan. Namun, penyesuaian evaluasi kali ini turut dipengaruhi oleh adanya pembaruan petunjuk teknis dan aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sebenarnya kami sudah melakukan pengawasan, setiap kecamatan sudah datang ke SPPG. Cuman detail tentang aturan yang dilakukan oleh kepala BGN, ini kan baru saja. Mas Daryono juga baru menjabat, jadi juknisnya baru kami terima,” jelasnya.
Baca juga: Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma
Ancam Suspend SPPG
Untuk memperbarui penerapan aturan tersebut, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan jajaran Forkopimda. Langkah taktis berupa inspeksi mendadak (sidak) juga disiapkan untuk menyasar 172 SPPG yang ada di wilayahnya.
“Jadi apa-apa saja yang menjadi ketentuan itu baru kami rapatkan, supaya minggu ini kami juga akan sidak ke semua SPPG,” ungkap Chandra.
Dari hasil sidak tersebut, tim pemkab akan memeriksa secara teliti kelengkapan dokumen perizinan hingga standar fasilitas dapur. Jika kedapatan ada SPPG yang dinilai tidak memenuhi kriteria kelayakan, pemkab tidak segan-segan mengusulkan peninjauan ulang kepada pusat.
“SPPG yang memang tidak layak akan kami usulkan untuk disuspend sementara sampai mereka melengkapi semua dokumen-dokumen ataupun fasilitas-fasilitas yang harus mereka lengkapi di dapur-dapur mereka,” pungkas Chandra. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















Comments 1