LINIKATA.COM, REMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menyita dokumen-dokumen pencairan anggaran untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.
Kasi Intel Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, mengungkapkan, selain menyita dokumen pencairan, pihaknya juga terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
”Perkembangannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan terkait dengan dokumen-dokumen pencairan TPP,” kata dia saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana TPP, Pegawai Dindikpora Rembang Dinonjobkan
Pemeriksaan Maraton Saksi
Langkah ini memperkuat pengumpulan alat bukti setelah status penanganan perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Korps Adhyaksa sendiri telah memeriksa maraton puluhan hingga ratusan saksi guna mendalami dugaan manipulasi manifes transfer bank dalam pencairan dana hak Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Disinggung mengenai target pengumuman status tersangka dan detail kerugian negara ke publik melalui konferensi pers, Yusni meminta masyarakat untuk bersabar. Pihaknya menegaskan tim penyidik masih fokus merampungkan pemeriksaan seluruh saksi di lapangan.
”Menunggu kesiapan penyidik dalam merampungkan pemeriksaan saksi Mas. Pada prinsipnya secepatnya,” tegasnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi TPP Rp2,5 M, Kepala Dindikpora Rembang Janji Kooperatif
Temuan LHP BPK RI
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi TPP ini mencuat setelah adanya temuan ketidaksesuaian penyaluran dana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Diduga ada dana sekitar Rp2 miliar yang mengalir ke pihak yang tidak berhak, termasuk transfer ke sejumlah rekening non-ASN serta pegawai yang sebetulnya sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). (LK3)
Editor: Ahmad Muhlisin














