• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sengketa Pelabuhan Sluke Berakhir, KUPP Tegaskan Lahan Sah Milik Kemenhub

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2026
in Regional
0
Sengketa Pelabuhan Sluke Berakhir, KUPP Tegaskan Lahan Sah Milik Kemenhub
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pelabuhan Rembang Terminal Sluke (PRTS) kini sah berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Putusan ini mengakhiri sengketa lahan reklamasi seluas 26,6 hektare yang melibatkan berbagai pihak.

​Kepastian hukum ini terjadi setelah keluarnya keputusan Hak Pengelolaan (HPL) dari Kementerian ATR/BPN. Selain itu, status aset negara ini diperkuat lewat rentetan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori menyatakan, legalitas pengelolaan Pelabuhan Sluke saat ini sudah sangat kuat dan tidak bisa diganggu gugat.

​”Kami ingin menegaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 167/HPL/KEH-ATR/BPN/XI/2023, negara telah memberikan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Perhubungan atas tanah pelabuhan ini. Sertifikat yang diterbitkan mencakup HPL 00003 dan HPL 00004,” kata Ansori kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Baca juga: Kasus Crusher Pelabuhan Sluke Rembang, Polisi Kejar Rantai Pasok Batu Gamping

​Kandaskan Klaim Korporasi Swasta

​Ansori menjelaskan, ketetapan hukum ini sekaligus menyudahi berbagai sengketa-sengketa lahan yang sempat melibatkan mitra daerah terdahulu dan korporasi swasta. Mulai dari PT RBSJ, PT AHK, PT BRTK, CV BA, hingga persoalan operasional PT PRK.

​Ketegasan status kepemilikan negara ini didasarkan pada empat putusan peradilan tertinggi yang telah inkracht, yakni Putusan MA Nomor 13/Pdt.G/2020 PN Rembang, Putusan Kasasi PN Rembang Kelas II Nomor 3055 K/Pdt/2021, Putusan PTUN Nomor 111/G/2024/PTUN.JKT, Putusan MA Nomor 514 K/TUN/2025.

​”Seluruh putusan pengadilan tersebut posisinya sudah inkracht. Hal ini mempertegas kedudukan aset negara dan mengakhiri perdebatan panjang mengenai hak pengelolaan kawasan reklamasi di lapangan,” jelasnya.

Baca juga: ​Sengkarut Pelabuhan Sluke, Sekda Rembang Tepis Isu Investor Kabur

​Tak hanya menang di meja hijau, tertib administrasi PRTS juga diperkuat dengan selesainya pemeriksaan di lembaga pengawas pelayanan publik. Ombudsman RI resmi menutup laporan sengketa terkait tata kelola pelabuhan ini.

​Penutupan kasus tersebut merujuk pada Surat Pemberitahuan Penutupan Laporan Ombudsman Nomor: T/440/RM.03.05/0197.2022/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026. Menyusul keputusan bersih ini, KUPP Rembang mengimbau seluruh perusahaan pemegang izin reklamasi terdahulu untuk patuh pada hukum.

​Kemenhub memastikan bakal menyapu bersih segala bentuk pungutan liar (pungli) di luar ketentuan resmi. Operasional pelabuhan akan ditata ulang secara transparan demi menggenjot roda logistik daerah.

​”Dengan penutupan laporan dari Ombudsman serta kepemilikan sertifikat HPL yang klir ini, kami akan mempercepat akselerasi Pelabuhan Rembang Terminal Sluke sebagai urat nadi ekonomi pesisir Jawa Tengah secara akuntabel,” pungkasnya. (LK8)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Pelabuhan Sluke
Previous Post

Srikandi Merdeka Cup 2026: Putri Nusantara Tekuk Yordania, tapi Gagal ke Semifinal

Next Post

Menag ke Korban Gempa NTT: Pemerintah Tak Diam, Pasti Beri Jalan Keluar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Menag ke Korban Gempa NTT: Pemerintah Tak Diam, Pasti Beri Jalan Keluar

Menag ke Korban Gempa NTT: Pemerintah Tak Diam, Pasti Beri Jalan Keluar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Bupati Rembang Cuti 20 Hari, Pelayanan Dipastikan Tetap Optimal

​Sengkarut Pelabuhan Sluke, Sekda Rembang Tepis Isu Investor Kabur

1
Kiai di Tayu Pati Haramkan Sound Horeg, Sebut Banyak Mudarat dan Rusak Kesehatan

Kiai di Tayu Pati Haramkan Sound Horeg, Sebut Banyak Mudarat dan Rusak Kesehatan

1
​IJTI Sampaikan Duka Gempa Sikka NTT, Imbau Jurnalis Hindari Eksploitasi Korban

​IJTI Sampaikan Duka Gempa Sikka NTT, Imbau Jurnalis Hindari Eksploitasi Korban

1
Sungai Silugonggo Mengering, Wisata Susur Sungai di Sugiharjo Pati Terpaksa Tutup

Sungai Silugonggo Mengering, Wisata Susur Sungai di Sugiharjo Pati Terpaksa Tutup

Agustus 20, 2026
Cegah Konflik Horizontal, GP Ansor Pati Desak Pemkab Buat Perda Sound Horeg

Cegah Konflik Horizontal, GP Ansor Pati Desak Pemkab Buat Perda Sound Horeg

Agustus 20, 2026
Menag ke Korban Gempa NTT: Pemerintah Tak Diam, Pasti Beri Jalan Keluar

Menag ke Korban Gempa NTT: Pemerintah Tak Diam, Pasti Beri Jalan Keluar

Agustus 20, 2026
Sengketa Pelabuhan Sluke Berakhir, KUPP Tegaskan Lahan Sah Milik Kemenhub

Sengketa Pelabuhan Sluke Berakhir, KUPP Tegaskan Lahan Sah Milik Kemenhub

Agustus 20, 2026

Recent News

Sungai Silugonggo Mengering, Wisata Susur Sungai di Sugiharjo Pati Terpaksa Tutup

Sungai Silugonggo Mengering, Wisata Susur Sungai di Sugiharjo Pati Terpaksa Tutup

Agustus 20, 2026
Cegah Konflik Horizontal, GP Ansor Pati Desak Pemkab Buat Perda Sound Horeg

Cegah Konflik Horizontal, GP Ansor Pati Desak Pemkab Buat Perda Sound Horeg

Agustus 20, 2026
Menag ke Korban Gempa NTT: Pemerintah Tak Diam, Pasti Beri Jalan Keluar

Menag ke Korban Gempa NTT: Pemerintah Tak Diam, Pasti Beri Jalan Keluar

Agustus 20, 2026
Sengketa Pelabuhan Sluke Berakhir, KUPP Tegaskan Lahan Sah Milik Kemenhub

Sengketa Pelabuhan Sluke Berakhir, KUPP Tegaskan Lahan Sah Milik Kemenhub

Agustus 20, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com