• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Soroti Aksi Unjuk Rasa Warga, Hakim MK: Demo Boleh, Asal Tak Anarkis

Redaksi by Redaksi
September 18, 2026
in Regional
0
Soroti Aksi Unjuk Rasa Warga, Hakim MK: Demo Boleh, Asal Tak Anarkis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggencarkan pendidikan konstitusi bagi masyarakat guna mencegah terjadinya aksi protes salah sasaran hingga tindakan anarkis di jalanan.

Langkah strategis ini dinilai penting agar warga mampu memperjuangkan hak-hak hukumnya melalui mekanisme tata negara yang sah dan dilindungi undang-undang.

Hakim Konstitusi RI, Arsul Sani, memuji inisiatif responsif Pemkab Kudus dalam menyambut misi MK untuk memberikan pemahaman dasar mengenai konstitusi kepada masyarakat daerah.

”Tidak semua pemerintah daerah memiliki inisiatif dan visi seperti Pemkab Kudus. Sinergi ini sangat strategis. Kalau acara dari pusat biasanya menekankan kewajiban rakyat, di MK kita justru bicara dan menekankan apa saja yang menjadi hak warga negara,” kata Arsul Sani saat dialog interaktif di Pendapa Kudus, Jumat (18/9/2026).

Baca juga: APBD Perubahan Kudus 2026 Diketok, Kejar Efisiensi Listrik dan Perbaikan Jalan Rusak

Arsul menekankan bahwa pemahaman hukum yang matang di tingkat akar rumput sangat krusial untuk meminimalisasi potensi unjuk rasa yang tidak produktif atau salah alamat.

Ia mencontohkan maraknya aksi protes warga terkait jalan rusak di berbagai daerah yang kerap memicu gesekan akibat ketidaktahuan status kewenangan jalan, baik skala kabupaten, provinsi, maupun nasional.

”Demo itu boleh, yang penting tidak anarkis. Melalui edukasi ini, kita membangun pemahaman yang baik. Jadi kalau mau protes jalan rusak, warga tahu harus menyampaikan aspirasinya ke mana,” tegas mantan anggota DPR RI tersebut.

Siapkan Bimbingan Teknis

Sebagai bentuk komitmen berkesinambungan, MK berencana menindaklanjuti program ini dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) hukum formal yang menyasar kalangan advokat, biro hukum pemda, hingga civitas akademika perguruan tinggi di Kudus.

Pelatihan tersebut nantinya akan dikemas secara bauran (hybrid) pada sore hari agar tidak mengganggu produktivitas jam kerja rutin para peserta.

”Sehingga warga tidak perlu selalu datang ke Jakarta untuk mengawal konstitusi, melainkan bisa memanfaatkan akses digital dan saluran resmi yang tersedia,” pungkas Arsul Sani.

Baca juga: 1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

Jalur Hukum Resmi

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik penguatan wawasan hukum tersebut karena masyarakat Kudus kini dinilai kian melek konstitusi dan tidak lagi tabu dalam mencari keadilan.

Sam’ani menegaskan bahwa laporan atau permohonan pengujian undang-undang (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi merupakan saluran resmi yang jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penyampaian aspirasi yang destruktif.

‘’Dulu masyarakat tahunya MK itu hanya mengurusi perselisihan pemilu atau pilkada saja. Ternyata cakupannya sangat luas. Semua produk hukum dan kebijakan pemerintah yang dirasa tidak memberikan kenyamanan bagi rakyat, bisa diajukan judicial review,’’ ujar Sam’ani. (Lk9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: demoMKUnjuk rasa
Previous Post

Ditinggal ke Jakarta, Rumah di Krandon Demak Terbakar, 2 Lainnya Ikut Hangus

Next Post

​Malu Banyak Camat-Kadin Mangkir Rapat, Kades Datangi DPRD Pati Minta Absensi

Redaksi

Redaksi

Next Post
​Malu Banyak Camat-Kadin Mangkir Rapat, Kades Datangi DPRD Pati Minta Absensi

​Malu Banyak Camat-Kadin Mangkir Rapat, Kades Datangi DPRD Pati Minta Absensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

6
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Plt Bupati Pati Ungkap Kondisi 17 Siswa SDN Maitan 1 yang Diduga Keracunan Susu MBG

Plt Bupati Pati Ungkap Kondisi 17 Siswa SDN Maitan 1 yang Diduga Keracunan Susu MBG

September 18, 2026
​Malu Banyak Camat-Kadin Mangkir Rapat, Kades Datangi DPRD Pati Minta Absensi

​Malu Banyak Camat-Kadin Mangkir Rapat, Kades Datangi DPRD Pati Minta Absensi

September 18, 2026
Soroti Aksi Unjuk Rasa Warga, Hakim MK: Demo Boleh, Asal Tak Anarkis

Soroti Aksi Unjuk Rasa Warga, Hakim MK: Demo Boleh, Asal Tak Anarkis

September 18, 2026
Ditinggal ke Jakarta, Rumah di Krandon Demak Terbakar, 2 Lainnya Ikut Hangus

Ditinggal ke Jakarta, Rumah di Krandon Demak Terbakar, 2 Lainnya Ikut Hangus

September 18, 2026

Recent News

Plt Bupati Pati Ungkap Kondisi 17 Siswa SDN Maitan 1 yang Diduga Keracunan Susu MBG

Plt Bupati Pati Ungkap Kondisi 17 Siswa SDN Maitan 1 yang Diduga Keracunan Susu MBG

September 18, 2026
​Malu Banyak Camat-Kadin Mangkir Rapat, Kades Datangi DPRD Pati Minta Absensi

​Malu Banyak Camat-Kadin Mangkir Rapat, Kades Datangi DPRD Pati Minta Absensi

September 18, 2026
Soroti Aksi Unjuk Rasa Warga, Hakim MK: Demo Boleh, Asal Tak Anarkis

Soroti Aksi Unjuk Rasa Warga, Hakim MK: Demo Boleh, Asal Tak Anarkis

September 18, 2026
Ditinggal ke Jakarta, Rumah di Krandon Demak Terbakar, 2 Lainnya Ikut Hangus

Ditinggal ke Jakarta, Rumah di Krandon Demak Terbakar, 2 Lainnya Ikut Hangus

September 18, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com