LINIKATA.COM, REMBANG – Kelanjutan seleksi ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Rembang masih menjadi teka-teki. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, mengaku belum menerima instruksi maupun arahan resmi dari Bupati Rembang mengenai kelanjutan seleksi pengisian kepala dinas tersebut.
”Masih menunggu kebijakan Bapak Bupati mas. Belum ada info mas dari beliau. Tanya ke Plt Ka. BKD,” kata Fahrudin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (10/8/2026).
Pernyataan Sekda ini mempertegas ketidakpastian birokrasi di Rembang yang kini tengah memicu polemik panas.
Baca juga: DPRD Rembang Desak Seleksi JPTP Digelar Akhir 2026, Tolak Tunggu 2027
Desakan DPRD Rembang Soal Seleksi Ulang JPTP
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mendesak agar proses seleksi tidak diulur-ulur dan wajib digelar pada Oktober atau November tahun ini. Namun, legislatif menolak keras wacana Pemkab yang ingin menunda seleksi hingga tahun 2027.
Menurut DPRD, membiarkan kursi kepala dinas kosong terlalu lama dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) akan melumpuhkan keberanian OPD dalam mengambil kebijakan strategis serta merugikan pelayanan publik.
Baca juga: Heboh Sekda Rembang Minta Dicopot Usai 5 Tahun Menjabat, Terkait Polemik JPTP?
Bupati Harno dan Plt Kepala BKD Belum Respon
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Mardi, telah dihubungi via pesan singkat namun belum memberikan respons resmi terkait langkah teknis pengulangan seleksi.
Hal serupa juga terjadi di lingkungan internal pendopo. Bupati Rembang, Harno, saat dimintai konfirmasi mengenai polemik penundaan JPTP ini juga belum memberikan jawaban terkait kepastian kebijakan yang akan diambilnya. (LK5)
Editor: Ahmad Muhlisin














