LINIKATA.COM, PATI – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pati mendukung penuh rencana Pemerintah Kabupaten Pati yang hendak meluncurkan program angkutan gratis bagi para siswa sekolah. Skema ini dinilai sejalan dengan usulan yang pernah disampaikan Organda kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati serta Komisi C DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPC Organda Kabupaten Pati, Suyanto, menyampaikan bahwa gagasan ini sebelumnya telah dimasukkan dalam pembahasan rencana kerja (renja) anggaran periode 2025–2029.
“Kami mengusulkan Sebagian dana opsen yang juga dibayarkan oleh anggota organda untuk Sebagian dikembalikan ke angkutan umum sekaligus bermanfaat bagi anak sekolah. Mengingat sekarang ini begitu memprihatinkan karena banyak terjadi kecelakaan,” imbuh Suyanto.
Baca juga: Kalah Saing, Tiga Trayek Angkutan di Pati Berhenti Operasi
Kehadiran moda transportasi khusus pelajar ini diharapkan mampu menekan maraknya penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur yang rentan memicu kecelakaan lalu lintas.
Suyanto mengapresiasi respons positif dari pihak pemerintah daerah maupun legislatif atas usulan tersebut.
“Kami bersyukur usulan itu mendapat respon positif. Sebelumnya juga sempat diadakan study banding ke Kabupaten Semarang yang telah membuat angkutan sekolah gratis,” ucap Suyanto.
Siapkan Lima Trayek Percontohan
Selain efisien untuk mengantar-jemput siswa harian, Suyanto menilai armada angkutan umum juga dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi agenda luar ruangan (outing class) yang sering digelar sekolah. Kolaborasi ini diyakini bakal saling menguntungkan bagi pihak sekolah maupun para pengemudi angkutan umum di Pati.
Baca juga: Siap Jemput-Antar, Pelajar Pati Cukup Bayar Rp5 Ribu Naik Angkutan Sekolah
Sebagai langkah awal, Organda menyatakan kesiapannya untuk menyediakan armada di area perkotaan.
“Setidaknya mungkin nantinya bisa dibuat percontohan di sekolah yang ada di kecamatan Pati kota dulu. Ada lima trayek angkutan umum yang siap mensukseskan progam tersebut,” tambah Suyanto. (LK2)
Editor: Ahmad Muhlisin














