• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Terancam Ditutup! Parkir Belakang PT HWI Pati Diduga Tak Kantongi Izin Andalalin

Redaksi by Redaksi
Mei 5, 2026
in Regional
0
Terancam Ditutup! Parkir Belakang PT HWI Pati Diduga Tak Kantongi Izin Andalalin
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Pembukaan akses parkir melalui pintu belakang PT Hwaseung Indonesia (HWI) Pati di Kecamatan Batangan menuai gelombang protes. Warga dari tiga desa, yakni Raci, Bumimulyo, dan Ketitangwetan, secara tegas menolak pengoperasian akses tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan warga.

Jalur yang digunakan untuk akses pintu belakang tersebut selama ini merupakan rute utama masyarakat desa, termasuk para pelajar. Warga khawatir kepadatan kendaraan karyawan akan memicu kecelakaan lalu lintas di jalan pemukiman.

Perwakilan warga Desa Bumimulyo, Supratiknyo, menegaskan bahwa keberatan warga didasari oleh faktor keamanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak sekolah.

Baca juga: Warga 3 Desa di Batangan Pati Protes Parkir Belakang PT HWI, Bisa Sebabkan Macet

“Keberadaan pintu belakang ini mengganggu pengguna jalan desa. Ketertiban, keamanan, dan keselamatan, terutama bagi siswa, menjadi terancam,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Diduga Langgar Perizinan Amdalalin

Selain masalah keselamatan, sengketa ini merembet ke ranah legalitas. Hasil monitoring dari dinas terkait menunjukkan bahwa akses pintu belakang tersebut diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal lalin) yang sah.

“Penolakan warga ini beralasan kuat, yaitu demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat terdampak,” imbuh Supratiknyo.

Kepala Desa Bumimulyo, Sri Mulyanti, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk mengawal rekomendasi penutupan akses. Berdasarkan temuan Kementerian Perhubungan, pintu belakang tersebut memang tidak tercantum dalam izin resmi.

“Dalam perizinan Amdal lalin tidak ada pintu belakang, tetapi di lapangan justru dibuka,” jelas Sri Mulyanti.

Ia menambahkan, pihak terkait telah diminta untuk menutup akses tersebut dalam waktu maksimal 30 hari. Masyarakat berkomitmen akan mengawal proses ini hingga pintu benar-benar ditutup permanen.

“Intinya masyarakat ingin pintu belakang itu ditutup demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Pemkab Pati Siap Ambil Tindakan Tegas

Merespons gejolak tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan telah menerima aspirasi warga. Ia menilai kekhawatiran masyarakat sangat beralasan, terutama terkait aktivitas harian anak-anak menuju sekolah.

Baca juga: Harga Solar Nonsubsidi Meroket, Ribuan Nelayan Pati Demo di Alun-Alun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kini telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan survei lapangan dan pemeriksaan berkas legalitas perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab tidak akan segan melakukan penutupan paksa.

“Kalau tidak memenuhi syarat legalitas, kami akan menutup akses parkir tersebut,” tegas Risma Ardhi Chandra.

Pemkab Pati dijadwalkan akan segera meninjau langsung lokasi pintu belakang PT HWI guna memastikan kesesuaian data di lapangan dan mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat Batangan.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PT HWI
Previous Post

Kondisi Terkini Ponpes Ndholo Kusumo Pati Usai Kasus Pencabulan Mencuat

Next Post

Wujudkan Transparansi, Pemkab Rembang Terapkan SPMB Online Perdana di 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wujudkan Transparansi, Pemkab Rembang Terapkan SPMB Online Perdana di 2026

Wujudkan Transparansi, Pemkab Rembang Terapkan SPMB Online Perdana di 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Mei 6, 2026
Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Mei 6, 2026
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Mei 6, 2026
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Mei 6, 2026

Recent News

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Miris! Keluarga di Jepangpakis Kudus Huni Emperan Sempit Selama 6 Tahun

Mei 6, 2026
Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Fakta Pilu Kasus Pencabulan di Pati: Korban Hamil, Cerai, Lalu Dinikahkan Lagi oleh Asyhari

Mei 6, 2026
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Keluarga-Pengacara Ngaku Tak Tahu

Mei 6, 2026
Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Ngaku Langgar Prosedur Administrasi Terkait JPTP, BKD Rembang: Tidak Berniat Apa-apa

Mei 6, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved