• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tak Hanya ASN, Baznas Pati Akan Tarik Zakat Pengusaha hingga Kiai  

Redaksi by Redaksi
April 29, 2026
in Regional
0
Tak Hanya ASN, Baznas Pati Akan Tarik Zakat Pengusaha hingga Kiai  

Ketua BAZNAS Pati, Minanurrohman. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pati berencana menyasar kalangan non-Aparatur Sipil negara (ASN) dari pengusaha hingga kiai. Perluasan sasaran ini untuk memaksimalkan pendapatan zakat yang akan digunakan untuk membantu para mustahik (penerima zakat).

Ketua BAZNAS Pati, Minanurrohman, mengungkapkan bahwa meskipun saat ini kontribusi terbesar masih berasal dari ASN, kekuatan ekonomi riil di Bumi Mina Tani sebenarnya berada di tangan sektor profesional dan swasta.

“Selama ini memang ASN yang paling dominan. Tapi potensi terbesar justru ada di luar itu, mulai dari petani, pengusaha, hingga profesi seperti dokter, pengacara, bahkan penceramah atau kiai,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Penantian Panjang Berakhir, Petani Pati Terima Bantuan Puso Tahap II Senilai Rp15 M

Potensi Pertanian Tembus Rp126 Miliar

Kalkulasi BAZNAS menunjukkan angka yang luar biasa; dari sektor pertanian saja, jika para petani menyetorkan 50 persen dari potensi zakatnya, nilai yang terkumpul bisa menembus Rp126 miliar per tahun. Nilai seratusan miliar ini bahkan belum termasuk potensi dari sektor peternakan, perikanan, serta zakat profesi dari para tokoh agama atau kiai.

Minan menyoroti bahwa kiai yang memiliki intensitas ceramah tinggi dengan honor jutaan rupiah sekali tampil juga memiliki kewajiban zakat sesuai ketentuan. Hal inilah yang menjadi salah satu prioritas sosialisasi agar partisipasi zakat semakin luas dan merata di seluruh lapisan masyarakat.

“Belum lagi zakat profesi. Kiai yang ceramah dengan bayaran jutaan rupiah sekali tampil, itu juga ada ketentuan zakatnya. Tapi ini yang belum tersentuh,” jelas Minanurrohman.

Payung Hukum Raperda Zakat

Guna memperkuat legalitas penghimpunan di sektor swasta, BAZNAS Pati tengah mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan zakat. Pembahasan Raperda ini akan melibatkan akademisi dari Universitas Negeri Islam (UIN) Kudus, regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum kuat bagi BAZNAS untuk “tancap gas” mengelola dana umat demi kesejahteraan warga Pati.

Minan menegaskan bahwa langkah ini murni untuk penguatan ekonomi umat dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Dengan regulasi yang jelas, penghimpunan zakat dari perusahaan dan profesional di Pati akan lebih terorganisir.

“Kalau sudah disahkan, kita akan langsung tancap gas. Ini bukan untuk kepentingan politik, tapi murni untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.

Baca juga: Plt Bupati Pati Lantik Pimpinan Baru Baznas, Ini Daftar Lengkapnya!

Mengubah Penerima Menjadi Pemberi Zakat

Strategi besar BAZNAS tidak hanya berhenti pada pengumpulan, tetapi juga pada penyaluran melalui program zakat produktif. Program ini memberikan modal usaha sekaligus pendampingan ketat bagi para mustahik (penerima zakat) agar mampu mandiri secara finansial.

Targetnya jelas: dalam waktu satu hingga dua tahun, masyarakat yang dibantu diharapkan bisa “naik kelas” menjadi muzakki (pemberi zakat). Dengan begitu, beban ekonomi pedagang kecil di Pati dapat ditekan melalui dukungan modal, bukan justru dibebani dengan pungutan yang memberatkan.

“Jangan sampai pedagang kecil terus dibebani. Justru mereka perlu didorong dan diberi modal agar berkembang,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Baznaszakat
Previous Post

Percepat Pembangunan KDMP, Pemkab Rembang Siapkan Lahan untuk 67 Desa

Next Post

Kemeriahan Hardiknas 2026 di Rembang: dari Lomba FLS2N hingga Senam 1.000 Siswa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kemeriahan Hardiknas 2026 di Rembang: dari Lomba FLS2N hingga Senam 1.000 Siswa

Kemeriahan Hardiknas 2026 di Rembang: dari Lomba FLS2N hingga Senam 1.000 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

4
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

3
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

2
Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026

Recent News

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com