LINIKATA.COM, PATI – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati hingga saat ini terus menggenjot upaya sosialisasi kepatuhan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sosialisasi kepatuhan itu seperti dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Alun-alun Juwana. Progam itu digelar bersama Dishub, TNI, Polri, BPKAD, dan Jasa Raharja. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara tampak diberhentikan dan dicek terkait kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan. Meski begitu, tak ada penilangan yang dilakukan.
“Sifat kami hanya memberi sosialisasi. Kami juga menyiapkan samsat keliling barangkali warga ingin membayar pajak langsung disana,” ujar Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto.
Baca juga: Pajak Kendaraan Naik, Target Samsat Pati Juga Naik jadi Rp179 M
Fokus di Wilayah Potensial
Rencananya kegiatan itu akan dilakukan secara berkala. Selain di Kecamatan Juwana, pihaknya akan menggelar kegiatan serupa di kecamatan lain seperti di Kecamatan Tayu. Namun saat ini fokus masih tertuju pada wilayah yang memiliki objek pajak cukup besar.
“Namun saat ini fokus kami di Kecamatan Juwana kebetulan disana objek pajaknya cukup banyak. Kami gelar rutin agar dampak positif bisa semakin dirasakan,” tambah dia.
Capaian pendapatan dari PKB di UPPD Samsat Pati sendiri saat ini mendapat hasil positif. Bila dibandingkan dari year to year bulan April lalu, saat ini telah ada peningkatan yang cukup baik bagi pendapatan daerah.
“Dibanding April tahun 2025, saat ini sudah naik 2,71 persen. Untuk pajak kendaraan bermotor hingga Selasa (21/4) kemarin sudah berhasil mendapatkan Rp 42,056 miliar,” terang dia.
Kemudahan Layanan dan Diskon Pajak
UPPD Samsat Pati sendiri telah memiliki sejumlah progam untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tersebut. Selain sosialisasi kepatuhan di jalan raya, pihaknya juga rutin menggelar sosialisasi kepada pemerintah desa dan menyediakan armada jemput bola.
“Kami juga memiliki tiga kendaraan samsat keliling yang setiap harinya selalu bergerak ke daerah-daerah. Selain itu, saat ada car free day (CFD) juga kami tempatkan samsat keliling,” terang dia.
Baca juga: Gerakan “Setop Bayar Pajak” Disebut Tak Berpengaruh di Pati, Pembayaran Normal
Langkah itu diharapkan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotornya. UPPD Samsat bahkan juga menyiapkan samsat keliling yang buka pada malam hari untuk memfasilitasi warga yang bekerja.
“Untuk di ADA Swalayan buka mulai pukul 17.00 hingga malam. Setiap hari Rabu. Sehingga masyarakat yang bekerja bisa mengurus pajaknya saat malam hari,” tambah dia.
Dafid juga menyebut kebijakan Gubernur Jawa Tengah dalam memberikan diskon lima persen untuk seluruh jenis kendaraan ikut berdampak positif pada tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak. Potongan biaya ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
Editor: Ahmad Muhlisin














