LINIKATA.COM, KUDUS – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kudus tengah diserbu masyarakat. Dalam dua hari terakhir, tercatat terjadi lonjakan signifikan jumlah pemohon yang didominasi oleh para pencari kerja dan karyawan yang ingin memperpanjang kontrak.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Selasa (14/4), tercatat sebanyak 330 permohonan masuk. Sementara pada Rabu (15/4), jumlah pemohon mencapai 224 orang. Angka ini tergolong tinggi dibanding hari-hari biasa, menunjukkan tingginya mobilitas tenaga kerja di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya.
Menariknya, pemohon tidak hanya datang dari warga lokal Kudus. Efisiensi dan kecepatan layanan di Polres Kudus ternyata menjadi daya tarik bagi warga dari kabupaten tetangga seperti Demak hingga Semarang.
Baca juga: Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online
Beberapa alasan utama warga luar daerah memilih mengurus SKCK di sini antara lain jarak yang lebih dekat bagi warga perbatasan, integrasi aplikasi yang memudahkan proses verifikasi dan adanya fasilitas drive thru yang memangkas waktu antrean.
Salah satu pemohon asal Demak, Sirril Wafa (18), mengaku terkesan dengan efisiensi layanan tersebut. Ia hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk menyelesaikan dokumennya.
“Prosesnya sangat cepat. Saya daftar lewat aplikasi Super App Presisi dulu dari rumah. Sampai di sini tinggal tunjukkan bukti pendaftaran dan langsung cetak. Saya pakai layanan drive thru, jadi tidak perlu turun dari kendaraan,” ujar Sirril saat ditemui di lokasi, Kamis (16/4/2026).
Kasat Intelkam Polres Kudus, AKP Krisbiantoro, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemohon ini merupakan cerminan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik kepolisian yang semakin modern.
“Polres Kudus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi digital dan fasilitas fisik seperti drive thru. Tujuannya agar proses penerbitan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” tegas AKP Krisbiantoro.
Baca juga: Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia
Pihaknya juga memberikan tips bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK agar tidak terjebak antrean panjang dengan lakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi Super App Presisi. Kemudian pastikan data yang diunggah sudah sesuai agar proses cetak di lokasi berjalan lancar.
Fasilitas drive thru ini sangat disarankan bagi pemohon yang menginginkan kepraktisan tanpa harus masuk ke dalam gedung.
Dengan transformasi layanan ini, Polres Kudus berharap dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran administrasi bagi para pejuang kerja. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin















