LINIKATA.COM, KUDUS – Bau menyengat dan pemandangan kumuh kini menjadi “sajian” sehari-hari bagi warga Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Tumpukan sampah yang membentang dari ruas jalan utama Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1 dilaporkan terus meluap tanpa penanganan serius selama lima tahun terakhir.
Darurat Sampah di Wilayah Jekulo Kudus
Pantauan di lokasi menunjukkan volume sampah di wilayah Gondoharum, Jekulo, kian mengkhawatirkan. Titik ini disinyalir menjadi muara akhir pembuangan sampah yang dikumpulkan oleh petugas desa, namun tidak dibarengi dengan proses pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Setiap hari (sampah) bertambah. Baunya sangat mengganggu, apalagi lokasinya tepat di pinggir jalan utama,” keluh Amang, salah satu warga Desa Gondoharum, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Tambal Lubang Pensiun, Pemkab Kudus Usulkan 400 Formasi CASN 2026
Amang menambahkan, warga kini dihantui ancaman pencemaran lingkungan yang lebih luas. Pasalnya, lokasi pembuangan berada tepat di tepi sungai. “Kalau hujan deras, sampah bisa hanyut ke sungai. Ini sangat berbahaya bagi ekosistem air,” kata dia.
Kendala Anggaran di Pemerintah Desa Gondoharum
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, tidak menampik kondisi tersebut. Ia berdalih, macetnya penanganan sampah di wilayah Kecamatan Jekulo tersebut disebabkan oleh kendala anggaran dan regulasi dana desa.
“Sebetulnya tahun lalu sudah kami anggarkan untuk pengadaan tempat pemilahan dan mesin insinerator. Namun, karena dana desa tidak cair, rencana itu batal dan sampah terpaksa dibuang seperti biasa,” jelas Kasmiran.
Ia menyebut lokasi tersebut sejatinya hanyalah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, pengelolaan menjadi mandek karena warga tidak ditarik retribusi. Hal ini membuat pemerintah desa tidak memiliki biaya operasional untuk mengangkut sampah ke TPA Tanjungrejo Kudus yang menerapkan sistem bayar timbangan.
Baca juga: Saluran Air Depan Dispertan Kudus Disulap Jadi Kolam Ikan, Jadi Spot Mancing Baru!
Harapan Bantuan dari Pemkab Kudus
Pihak pemerintah desa mengaku telah menyiapkan lahan seluas 3.500 meter persegi untuk pembangunan TPS 3R. Namun, bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun ini sebesar Rp50 juta hanya dialokasikan untuk armada kendaraan roda tiga, bukan untuk pembangunan fasilitas fisik atau gudang bank sampah.
“Kami sangat berharap dukungan anggaran dari Pemkab Kudus untuk pembangunan fasilitas pengolahan. Tanpa itu, persoalan ini akan terus berlarut,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin















