LINIKATA.COM, REMBANG – Sengketa Lahan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang belum ada titik terang. Terbaru, warga yang mengklaim ahli waris lahan, Bambang Sukamto, akan membuat surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami rencana akan membuat surat terbuka kepada Presiden Prabowo. Sudah lelah, sudah lama kasus ini belum rampung. Tanah ini milik saya, kok malah diklaim sama Pemkab, ini malah lahannya dibangun untuk KDMP juga,” ucapnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an
Dengan surat terbuka ini, Bambang meminta agar polemik sengketa tanah miliknya dengan Pemkab Rembang segera menemui titik terang. Ia menilai permasalahan ini harus menjadi atensi pemerintah pusat.
“Kami ingin minta atensi Pak Presiden Prabowo langsung. Kalau cuma di daerah saya tidak percaya lagi. Ini kalau ada atensi pemerintah pusat pasti segera ditanggapi. Saya juga tidak ingin proyek negara menjadi polemik. Semoga ini ada titik terang,” ungkapnya.
Sebelumnya, polemik sengketa tanah antara dirinya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunrejo, Kecamatan Pamotan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mencuat saat pembangunan KDMP selesai.
Baca juga: Lahan KDMP Disengketakan, Warga Bangunrejo Rembang Tuntut Hak
Bambang Sukamto mengklaim lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi itu miliknya. Tanah itu merupakan warisan dari ayahnya.
Namun, usai klaim ini mencuat, Pemkab Rembang membantah dan menegaskan bahwa lahan tersebut sepenuhnya merupakan aset daerah yang sah secara hukum. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin















