• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2026
in Regional
0
Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati memvonis Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto bersalah dan dipidana enam bulan penjara. Namun, keduanya tak perlu menjalani pidana tersebut dan diminta segera dikeluarkan dari tahanan setelah sidang putusan.

Sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Fauzan, Hakim Anggota Wira Indra Bangsa, dan Muhammad Taofik itu sedianya mulai pukul 9.00 WIB tapi molor sampai pukul 10.30 WIB. Sidang baru selesai sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam sidang di Ruang Cakra itu, Teguh mengenakan kemeja warna putih dengan tulisan “Rawe Rantas Malang Putung Pejabat Menindad Waktunya Digulung” di bagian belakang. Sedangkan Botok mengenakan kemeja putih bertuliskan “tangkap Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi sebagai dalang utama kriminalisasi.”

Baca juga: Inayah Wahid Tegaskan Kebebasan Botok Cs jadi Pertaruhan Demokrasi

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Muhammad Fauzan menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2 oleh karenanya dengan pidana selama 6 bulan,” jelas majelis hakim.

Namun, kedua terdakwa tidak perlu menjalani penjara enam bulan. Sebagai ganti, Botok-Teguh menjalani pidana pengawasan 10 bulan dengan syarat tidak melakukan pidana lagi.

Baca juga: Ribuan Massa AMPB Serukan Bebaskan Botok-Teguh di Depan PN Pati

”Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum mereka tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan,” lanjut Hakim.

Hakim juga memerintahkan agar Botok Cs segera dikeluarkan dari dari tahanan setelah sidang putusan.

”Memerintahkan agar para terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan. Mengembalikan seluruh barang bukti kepada yang berhak,” jelasnya,” terang hakim. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AMPBBotokTeguh
Previous Post

Inayah Wahid Tegaskan Kebebasan Botok Cs jadi Pertaruhan Demokrasi

Next Post

Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026

Recent News

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com