LINIKATA.COM, PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto menyebut tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati tidak sesuai fakta persidangan. Bahkan, Botok menuding dasar tuntutan adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil rekayasa penyidik Polresta Pati.
“Jaksa ini menuntut kita 10 bulan, itu saya kira Jaksa itu menuntut tidak sesuai dengan fakta. Itu sesuai dengan BAP rekayasa yang dibuat penyidik,” tegasnya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jumat (20/2/2026).
Meski kecewa dengan tuntutan jaksa, Botok berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Mengingat, dia merasa kriminalisasi dalam kasus Pemblokiran Pantura Pati-Rembang pada 31 Oktober 2025.
Baca juga: Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara
“Kita berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pati bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya. Bisa menyidangkan perkara ini dengan netral, independen, dan profesional,” harapnya.
Botok juga mengaku akan terus berjuang untuk warga Pati. Dia tidak mau ke depan ada warga yang tersangkut kasus hukum karena diduga dikriminalisasi seperti dirinya.
“Ya, kami tetap akan berjuang. Kami tidak akan pernah mundur. Hukum tidak boleh disalahgunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat. Apalagi untuk membungkam suara rakyat,” tegas Botok.
Di sisi lain, Teguh Istiyanto, merasa malu menjadi warga Bumi Mina Tani karena punya JPU yang disebut tutup mata dengan fakta-fakta persidangan. Apalagi, JPU ternyata menggunakan BAP penyidik sebagai dasar tuntutan.
Baca juga: Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai
“Saya ini, kan, bukan lulusan hukum ya, tapi saya mendengar dari penjelasan tuntutan tadi, saya sendiri malu ya. Kenapa orang seperti itu jadi sarjana hukum? Malu sekali saya,” katanya.
Menurutnya, jaksa seperti itu tidak layak bersidang. Bahkan, dia memohon Kejaksaan Agung untuk mengevakuasi mereka.
“Orang-orang seperti itu mengorbankan rakyat kecil. Tidak layak sama sekali. Satu, intelektualitasnya gak layak. Kedua, integritasnya gak layak. Jadi, Kasihan lah, Pati kok ada jaksa seperti itu,” pungkas Teguh. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














