• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Vonis Kasus Perusakan Mobil Polisi saat Demo Pati: Munaji Bebas, tapi …

Redaksi by Redaksi
Februari 5, 2026
in Regional
0
Vonis Kasus Perusakan Mobil Polisi saat Demo Pati: Munaji Bebas, tapi …
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Munaji bin Sutopo, terdakwa kasus perusakan mobil dinas Provos Polres Grobogan saat demonstrasi di Pati pada 13 Agustus 2025 divonis bebas dengan pengawasan. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Muhamad Fauzan Hartadi saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya, sidang vonis yang sedianya dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari harus ditunda karena hakim belum siap.

Humas PN Pati Retno Lastiani, memaparkan, Majelis Hakim menyatakan Munaji bersalah melanggar Pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama. Meski divonis enam bulan, Munaji tidak perlu mendekam di penjara, melainkan menjalani masa pengawasan.

Baca juga: Kasus Sudewo: Botok Minta KPK Periksa Husein dan Kapolresta Pati

“Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan. Namun pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana lagi selama masa pengawasan enam bulan,” terang Retno.

Karena sifat putusannya adalah pidana pengawasan, lanjut Retno, hakim memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.

“Karena dijatuhkan pidana pengawasan, terdakwa dikeluarkan langsung dari tahanan. Sebelumnya sudah menjalani penahanan selama kurang lebih empat bulan,” tambahnya.

Putusan ini disyukuri kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Ahmad Wildan, karena majelis hakim mengesampingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman satu tahun penjara.

”Semoga sekembalinya Pak Munaji ke masyarakat, bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari. Ini cuma diawasi. Tuntutan JPU 1 tahun. Yang dipakai majelis hakim pasal 170. Jadi mengesampingkan tuntutan JPU,” ungkap dia.

Baca juga: AMPB Duga Kasus Botok Cs Pesanan, Soroti Surat Penangkapan Ganjil

Ia pun mengaku puas dengan hasil ini. Vonis ini membuktikan Munaji tak terlibat dalam membakar mobil provos Polres Grobogan dalam Demo besar Pati 13 Agustus 2025 lalu. Kliennya hanya ikut mendorong mobil provos Polres Grobogan sebelum pembakaran.

”Kami cukup puas keluarga juga menerima. jadi kami menerima tanpa pikir-pikir. JPU pikir-pikir. Dalam dakwaan (Munaji) turut membakar. Tapi dalam pembuktian Pak Munaji hanya turut membantu karena terprovokasi. Hanya mendorong mobil. Sehingga majelis hakim memutuskan tersebut,” pungkas Ahmad Wildan. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Demo PatiPN Pati
Previous Post

Program Gentingisasi Prabowo: Jamaludin Malik Dorong Genteng Kudus-Jepara Mendunia

Next Post

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Januari 3, 2026
Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Januari 2, 2026
Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Mei 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026

Recent News

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com