LINIKATA.COM, REMBANG – Penanganan abrasi di Pulau Gede menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kaliori yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Kaliori, Selasa (3/1/2026). Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi Pulau Gede yang terancam abrasi, mengingat kawasan tersebut kini berkembang sebagai salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Rembang.
Tokoh masyarakat Desa Wates, Harjono, mengungkapkan bahwa abrasi tidak hanya mengancam Pulau Gede, tetapi juga telah menyebabkan hilangnya Pulau Marongan. Menurutnya, perlindungan pulau-pulau kecil di wilayah pesisir perlu segera mendapat perhatian serius, meskipun kewenangan pengelolaannya berada di tingkat provinsi.
“Abrasi ini perlu menjadi perhatian serius. Kalau Pulau Gede tidak segera diamankan, dampaknya bisa sangat besar. Pulau Marongan saja sekarang sudah hilang,” ujar Harjono.
Baca juga: Tak Dicover BPJS, Segini Biaya Pemeriksaan Calon Pengantin di Rembang
Ia menjelaskan, Pulau Gede memiliki peran strategis sebagai pelindung alami kawasan pesisir, khususnya dari Pantai Kaliori hingga Pantai Rembang. Namun, kondisi pulau tersebut saat ini dinilai terus mengalami penyusutan akibat abrasi.
“Pulau Gede sangat bermanfaat. Saat angin barat maupun angin timur, keberadaannya bisa menahan abrasi di sepanjang pantai Kaliori sampai Rembang. Sekarang kondisinya sudah tinggal separuh,” jelasnya.
Harjono berharap persoalan abrasi Pulau Gede dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, sekaligus dikaji pengelolaannya secara terpadu. Menurutnya, selain berfungsi sebagai pelindung pesisir, Pulau Gede juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata.
“Kalau bisa diamankan, misalnya dengan pembangunan jetty berbentuk huruf U, selain sebagai penahan abrasi juga berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pariwisata,” pungkasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang menaruh perhatian khusus terhadap kondisi Pulau Gede. Ia menyebut Pulau Gede sebagai salah satu aset wilayah pesisir yang masih dimiliki Kabupaten Rembang dan perlu dijaga keberlanjutannya.
“Pulau Gede ini eman. Sekarang tinggal Pulau Gede dan Pulau Siwalan yang kita punya,” ungkap Wabup.
Baca juga: 44 Persen APBD 2026 Dipakai Gaji ASN, Pemkab Rembang Lakukan Ini
Sebagai langkah awal pemulihan, Wabup mendorong adanya gerakan penanaman mangrove secara masif di Pulau Gede dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari komunitas lingkungan, pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga relawan.
“Mungkin bisa kita kirim relawan nandur. Kita nandur bareng-bareng di Pulau Gede, sambil wisata,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pelestarian Pulau Gede akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rembang ke depan, sebagai bagian dari perlindungan kawasan pesisir sekaligus menjaga aset lingkungan daerah agar tetap memberi manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat. (LK8)
Editor Ahmad Muhlisin














